Laporkan 30 Warganya Terpapar NII, BNPT RI Berikan Penghargaan Kepada Kades Di Lampung

Berita75 Dilihat
Iklan Beritarya.id
LAMPUNG, BERITARAYA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Melalui Direktur Pencegahan BNPT yaitu Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid menyerahkan langsung penghargaan dan apresisasi kepada Didik Marhadi, Kepala Desa Sidodadi Asri Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Kamis Malam (15/10/21)

Menurut Brigjen Nurwakhid, penghargaan dan apresiasi tersebut sangat layak diberikan, sebab disaat ini butuh keberanian seperti pak kades tersebut, mencegah radikalisme lebih baik dari pada nanti paham radikalisme tersebut menyebar dan menjadi aksi teroris justru akan membahayakan masyarakat.

Iklan Sidebar & Inline Artikel

Brigjen Nurwakhid juga tidak mau menyalahkan siapapun, termasuk pemerintah dan aparat setempat disebabkan paham radikalisme merupakan seperti virus yang tidak tampak, mereka menyebar secara underground jadi wajar bila aktifitas mereka tidak terdeteksi aparat setempat.

Diharapkan kepala desa yang lain di Indonesia mencontoh kades Sidodadi Asri tersebut agar lingkungan aman karena Kades merupakan garda terdepan dimasyarakat.

Sementara itu Kepala Desa Didik Marhadi mengharapkan pemerintah dan aparat lebih peduli dan turun kemasyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan seperti di desanya tersebut.

Dan saat ini pihak desa Sidodadi sudah mendapat pendampingan dari organisasi NII Crisis Center pimpinan Ken Setiawan untuk berkomunikasi dengan beberapa korban yang sudah keluar.

“Alhamdulillah ada beberapa warga saya berhasil keluar dari kelompok radikal itu dan pihaknya akan terus berusaha untuk berusaha berdialog dengan warga yang masih aktif, semoga mereka bisa insyaf semua dan kembali ke pangkuan NKRI” ungkap Didik

Didik berharap warga yang sudah kembali ke NKRI dapat membantu NII Crisis Center dalam rangka untuk melawan gerakan radikalisme dimasyarakat.

Sementara itu, Ken Setiawan pendiri NII Crisis Center Mengatakan NII pihaknya membantu kades Didik dalam mengidentifikasi, investigasi dan rehabilitasi/deradikalisasi para korban NII tersebut.

“Sebab deradikalisasi oleh pemerintah hanya kepada para mantan narapidana terorisme, sementara bila hanya sebatas paham seperti NII blm masuk program pemerintah/BNPT, Jadi NII Crisis Center berbuat sesuai kemampuan yang kita miliki” ungkap Ken

Iklan Inline Artikel & banner Paling Atas, Setelah Menu, Melayang Bawah

Komentar