Beritaraya.id, Temanggung – Untuk menjalin sinergitas dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya di Kabupaten Temanggung, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Magelang menggelar audensi dengan Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (22/3/2022).
“Audiensi dengan PN Temanggung ini menjadi yang pertama. Akan tetapi sebelum ini kami telah menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak mulai DPRD, Pemerintah Kabupaten, dan lain sebagainya meliputi wilayah eks Karesidenan Kedu,” jelas Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hasanah.
Ia mengatakan, DPC Peradi Magelang saat ini tengah fokus meluncurkan beberapa program utama. Antara lain membentuk Pusat Bantuan Hukum melalui Bidang Pro Bono, Komisi Pengawas Advokat guna mengawasi kinerja para pengacara agar tidak berbuat di luar kode etik. Termasuk program ujian dan pendidikan bagi para advokat muda.
“Kami juga fokus mengajak berbagai pihak berkompeten di bidang hukum seperti kepolisian, pengadilan, kejaksaan, DPRD, hingga Pemkab setempat untuk menggelar sosialisasi di kalangan masyarakat bawah agar mereka melek hukum,” tegasnya.
Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Dyan Martha Budi Nugraheni, menyambut baik program sosialiasi yang digagas oleh DPC Peradi Magelang tersebut. Hal itu dianggap penting mengingat permasalahan hukum di kalangan masyarakat pada umumnya masih menggunung.
“Masih banyak masyarakat di bawah yang menjadi korban atas ketidaktahuan mereka terkait bidang hukum. Jadi, sosialisasi seperti ini sangat penting bagi mereka yang mencari keadilan,” ujarnya.
Ia menilai, misi DPC Peradi Magelang tersebut selaras dengan PN Temanggung yang tengah berupaya keras untuk meningkatkan pelayanan mereka dengan mengacu kode etik yang berlaku.
“Kita sama-sama saling mengawal dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Yang jelas masyarakat memperoleh pelayanan hukum tanpa ada diskriminasi,” pungkasnya.
Komentar