Beritaraya.id, Banten – Sekretaris Daerah (Sekda) Al Muktabar resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) manjadi Penanggung Jawab (Pj) Gubernur Banten, pada hari ini, Kamis, 12 Mei 2022.
Pelantikan Al Muktabar tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diterbitkan 9 Mei 2022.
Berdasarkan data dari laman resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Al Muktabar melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 15 Februari 2021.
Dari laporan tersebut, harta kekayaan Al Muktabar sendiri mencapai Rp16 miliar lebih.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 263 m2 di wilayah Bandung senilai Rp4 miliar, tanah dan bangunan seluas 236 m2 di wilayah Jakarta Selatan senilai Rp3,5 miliar serta tanah dan bangunan seluas 24 m2 di Kota Depok senilai Rp750 juta.
Selain itu Al Muktabar tercatat memiliki sejumlah kendaraan diantaranya mobil Toyota Fortuner tahun 2010 senilai Rp550 juta, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2007 senilai Rp280 juta, dan mobil Toyota Kijang Innova tahun 2007 senilai Rp325 juta.
Tak hanya itu, Al Muktabar juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp6.709.851.492.
Komentar