Beritaraya.id, Banten – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi melantik Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar, menjadi Penanggung Jawab (Pj) Gubernur Banten.
Al Muktabar menggantikan Gubernur Banten definitif Wahidin Halim yang habis masa jabatannya pada 12 Mei 2022.
Pelantikan Al Muktabar tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diterbitkan 9 Mei 2022.
Nama Al Muktabar sendiri sudah tidak asing ditelinga masyarakat Banten. Terlebih nama Al Muktabar sempat ramai menjadi perbincangan publik saat dirinya disebut-sebut telah mengundurkan diri sebagai Sekda Banten terhitung sejak 22 Agustus 2021. Kala itu, Muktabar disebut-sebut ingin bertugas kembali di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu juga telah menyetujui permohonan pindah Muktabar dalam surat gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 24 Agustus 2021.
Namun, Al Muktabar menggugat Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2/Kep.211-BKD/ 2021 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Sekda. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia kemudian menerangkan bahwa pada 22 Agustus 2021 dirinya hanya mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri.
Profil Sekda Banten Al Muktabar
Dilansir dari situs resmi milik Pemerintah Provinsi Banten, Al Muktabar menempuh pendidikan S1 di Jurusan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bengkulu dan lulus tahun 1989.
Lalu Muktabar melanjutkan studi S2 di Jurusan Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar magister pada 1996. Gelar magister juga diraih Muktabar dari Polytechnic Institute of New York tahun 1998.
Sementara untuk gelar master diperolehnya tahun 2004 dari Program Studi Administrasi Negara Universitas Padjadjaran, dan tahun 2006 dari The Florida State University.
Komentar