Kabupaten Pandeglang – Pembayaran dana pembebasan tanah untuk Pembangunan Tol Serang-Panimbang seksi III, di keluhkan oleh masyarakat kampung 6 pelopor Desa Gombong Kecamatan Pandeglang, Banten. Masyarakat mengeluhkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang nominalnya hampir bernilai puluhan juta rupiah.
Ketua Umum Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten (JAM-P Banten) M. Sujana Akbar mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait adanya oknum yang mengambil kesempatan dengan melakukan Pungli kepada masyarakat dan juga belum di terima nya pembayaran dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami mendapatkan informasi dan juga pernyataan dari masyarakat terkait ada oknum kades yang “meminta bagian” dan ini Patut diduga kuat ini adalah perilaku Pungli tidak ada alasan jelas pungutan itu untuk apa,” jelasnya, Selasa (18/10/2022)
Oleh karena itu, pihaknya akan melayangkan laporan ke pihak aparat penegak hukum agar jika terbukti terjadi pungli maka segera tangkap dan mengadili oknum yang melakukan pungli tersebut.
E, Salah seorang warga yang enggan di sebut namanya kepada awak media, menceritakan bahwa dirinya menerima uang ganti rugi sebesar 1,3 Miliar rupiah dari pembebasan lahan tahan miliknya untuk pembangunan Jalan Tol-Panimbang. Dan alangkah terkejut dirinya ketika Kepala Desa datang menemuinya untuk meminta bagian dari uang ganti rugi tersebut sebesar Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta rupiah) dengan tidak memberikan Penjelasan peruntukannya.
“Saya menerima uang ganti rugi lahan tanah saya yang di bangun Tol Serang-Panimbang sekitar 1,3 Miliar, namun sangat saya sayangkan setelah saya menerima uang tiba-tiba ada Pak ada pak kades meminta bagian uang tersebut dan tidak menjelaskan peruntukannya sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) tapi saya hanya kasih Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) dan Alhamdulillah beliau menerimanya.” Jelas E kepada awak media ketika di temuinnya, Selasa (18/10/2022).
Berbeda dengan P, Tanah seluas 1200 M miliknya hingga saat ini belum juga diterima olehnya dan dirinya meminta perhatian dari pemerintah untuk segera di lunasi.
“Saya hanya petani biasa, hingga saat ini saya belum menerima uang sepeserpun dari tanah saya yang di gusur dengan tanah seluas 1200 M, saya berharap adanya perhatian pemerintah” ungkap
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten (JAM-P Banten) M. Sujana Akbar mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait adanya oknum yang mengambil kesempatan dengan melakukan Pungli kepada masyarakat dan juga belum di terima nya pembayaran dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami mendapatkan informasi dan juga pernyataan dari masyarakat terkait ada oknum kades yang “meminta bagian” dan ini Patut diduga kuat ini adalah perilaku Pungli tidak ada alasan jelas pungutan itu untuk apa,” jelasnya
Oleh karena itu, pihaknya akan melayangkan laporan ke pihak aparat penegak hukum agar jika terbukti terjadi pungli maka segera tangkap dan mengadili oknum yang melakukan pungli tersebut.
Ketika di konfirmasi oleh awak media, Oknum Kepala Desa tersebut membantah bahwa dirinya melakukan pemotongan uang hasil ganti rugi tersebut. Dirinya pun menambahkan silahkan awak kepada media untuk mempublikasikan tentang masalah tersebut, Karena dirinya memiliki hak tolak atau sanggah terhadap pemberitaan tersebut. (ROH | RED)