Bandung – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Polisi Suntana, menjelaskan peristiwa bom bunuh diri terjadi pada Rabu (7/12) pagi sekitar pukul 08.00 WIB ketika anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi.
Pelaku melakukan aksi dengan cara memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Sebelum bom meledak, pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.
“Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan,” kata Suntana.
Berdasarkan data hingga Rabu siang, insiden bom bunuh diri itu telah mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni pelaku bom bunuh diri dan seorang anggota polisi yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Immanuel Bandung.
Dalam peristiwa tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana menyebutkan ada 11 orang yang menjadi korban.
Satu dari 11 orang itu merupakan warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan, sebanyak 10 orang berasal dari anggota kepolisian.
“Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan,” kata Suntana.
Untuk bisa mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut, Kapolda pun memohon waktu karena saat ini polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astanaanyar steril.
“Sesudah ini mohon waktu, polisi akan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) berupa pemeriksaan lokasi, pemeriksaan termasuk sidik jari, untuk memastikan identitas dari pelaku bom bunuh diri,” tutupnya. (DIK | RED)
Komentar