MUI Kota Bandung : Aksi BOM Bunuh Diri Tidak Dibenarkan Oleh Agama

Kota Bandung72 Dilihat
Iklan Beritaraya.id

Bandung – Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl turut prihatin atas kejadian aksi bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung. Rabu (7/12)

Menurutnya, tak ada satupun ajaran dalam agama yang membenarkan aksi bom bunuh diri apalagi sampai merugikan orang lain.

Inline, Tengah & Sidebar

“Kami ikut berduka dengan masyarakat yang terkena dampak. Tidak ada satu perintah atau contoh untuk kita yang membolehkan bunuh diri atau bunuh orang yang tidak pasti kesalahannya,” kata Miftah.

Dalam ajaran islam, Miftah menyampaikan bahwa membunuh hanya diperbolehkan saat dalam kondisi perang. Itupun bisa dilakukan terhadap pihak yang memerangi islam.

Selain daripada kondisi perang, Miftah menambahkan membunuh di perbolehkan apabila ditugaskan menjadi eksekutor terdakwa yang sudah dijatuhkan hukuman mati oleh keputusan pengadilan.

“Atau keputusan pengadilan hukuman mati. Tapi, Islam selalu menekankan agar keputusan tidak langsung dibunuh. Kita utamakan beri kesempatan untuk orang bertobat,” tambahnya.

Dari peristiwa aksi bom bunuh diri ini, Miftah berharap semoga kejadian seperti ini tak terulang kembali dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi semua pihak agar jangan sampai terulang kembali hal yang menyakitkan seperti ini. Apalagi sampai bawa-bawa agama,” tutupnya. ( DIK | RED)

Komentar