Tasikmalaya – Seorang Bendahara Desa berinisial AR (26) diduga telah menyelewengkan dana bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Kamis (29/12)
Baru menjabat sebulan menjadi Bendahara Desa, AR menyelewengkan dana BLT tersebut sebanyak Rp. 327 juta.
Dilansir dari Tribunjabar, Dana bantuan yang diperuntukkan masyarakat kurang mampu yang bersumber dari anggaran dana desa itu, digunakan AR untuk modal bermain judi slot.
Elon Ruslan, Kepala Desa Pageralam mengatakan bahwa kejadian tersebut terbongkar saat pihak pemerintah desa meminta AR untul menarik uang dari rekening desa.
“Waktu minta ditarik dari bank, AR terus beralasan sudah limit anggarannya dan tidak bisa diambil” Kata Elon
Karena pihak pemerintah desa terus berupaya mencari penjelasan, akhirnya AR mengakui tindakannya.
“Lama-lama dia mengaku juga kalau uang di rekening desa sudah ditarik dan ludes dipakai judi slot.” Pungkas Elon
Lebih parah lagi, ternyata AR diduga telah memalsukan tanda tangan Elon untuk menarik uang dari rekening desa tersebut.
Diketahui, anggaran sebanyak Rp. 327 juta tersebut bukan hanya untuk BLT.
Melainkan, dana tersebut sudah termasuk untuk anggaran program lain seperti ketahanan pangan, penghasilan tetap, pos pelayanan teknis dan pelayanan pipanisasi air bersih. (DIK | RED)
Dana Desa 327 Juta, Dijadikan Modal Judi Slot di Tasikmalaya



Komentar