Satpol PP Tangsel Sebut Alam Sutera Masuk Titik Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Inline & Sidebar

Tangerang Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Tangerang Selatan menyatakan enam traffic light rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Demikian dikatakan Kepala Satpol Pp Kota Tangsel Oki Rudianto, kepada wartawan, ditulis Jumat, (13/1/2023).

Inline Artikel & Paling Atas, Setelah Menu, Melayang Di Bawah

“Saat ini ada jadwal pengawasan TL (traffic light), kita tugaskan beberapa regu untuk di titik-titik rawan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk penggunaan anak-anak,” ujar Oki.

“Ada enam TL. Lampu Merah Muncul, Alam Sutera, BSD (Lampu Merah Sekolah Santa Ursula), Gaplek, Maruga, satu lagi saya lupa,” sambung Oki.

Oki menjelaskan, pihak kami akan terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam pengawasan TPPO tersebut.

“Untuk Pendataan sendiri ada di Dinas Sosial. Kasus TPPO-nya kita serahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB),” tandas Oki.

Terpisah, Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) pada Satpol PP, Taufik Wahidin menyampaikan, dalam kasus TPPO pihaknya hanya sebatas pemantauan dan penertiban.

“Kalau kami Satpol PP, sebatas melakukan pemantauan, penertiban. Yang mendata itu Dinsos dan Dinas P3AP2KB,” terang Taufik.

“Titik rawan itu di TL. Di lampu merah-lampu merah (Lamer) Alam Sutera, wilayah Serpong Utara, dan Serpong. Karena di titik-titik lamer itu ramai,” tandasnya.

Sebelumnya Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas P3AP2KB Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan wilayah Kecamatan Setu menjadi lokasi rawan TPPO.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3AP2KB Kota Tangsel Irma Safitri, saat ditemui wartawan, Rabu, (11/1/2023).

Irma mengatakan, wilayah Kecamatan Setu menjadi lokasi rawan TPPO.

“Itu jika kalau ditangkap semua, 80 persennya orang luar (Kota Tangsel) semua. 20 persennya orang Tangsel. Banyaknya di daerah (Kecamatan) Setu,” ujar Irma.

Irma menjelaskan, kasus-kasus TPPO yang sering ditemui antara lain, penyewaan anak-anak di bawah umur, untuk mengamen dan mengemis. (Biro Tangerang Raya | RED)

Iklan Inline Artikel & banner Paling Atas, Setelah Menu, Melayang Bawah

Komentar