LUMAJANG, Beritaraya.id – Kegiatan publik hearing dan temu konsultasi layanan sertifikat halal bersama Anggota Komisi Vlll DPR RI Umar Bashor bersama beberapa pelaku UMKM di Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang Jawa Timur hari Senin (31/07/2023) dalam rangka mendorong pemilik prodak usaha segera memperoleh sertifikat halal. Sinergi dan kolaborasi untuk akselerasi 10 juta produk bersertifikasi halal.
Legislator PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Timur IV yang meliputi Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember berharap momentum baik ini disambut baik dengan hadirnya para narasumber yang kompeten di bidangnya.
“Hadirnya kegiatan ini, diharapkan masyarakat untuk dilindungi seluruh prodak yang akan dijual ke pasaran, tentunya untuk meningkatkan perekonomian. Saya selalu wakil panjenengan merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan kepada penjenjangan, agar secara langsung mengangkatkan prodak makan secara kwalitas dan kuantitas”, kata mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang, Senin (31/07/2023).
Ketua Satgas Produk Halal Kabupaten H. Mudhofar menyampaikan sosialisasi penguatan sertifikasi produk halal yang ada di aula guru di Kecamatan Jatiroto diharapkan dari peserta yang hadiri itu segera dilakukan pengurusan persyaratan sertifikat.
“Kegiatan dengan mitra Komisi Vlll DPR RI bapak Umar Bashor, saya menyemangati masyarakat yang memiliki usaha untuk mendaftarkan produknya ke Kementerian Agama”, kata pria kelahiran Kabupaten Lamongan diusai memberikan materi.
Percepatan tercapainya target nasional pihak Kementerian Agama di setiap kecamatan (KUA) akan mendatangi setiap warga yang mengajukan. Petugas yang ditunjuk akan mengetes satu per satu dari bahan baku dari prodak yang diajukan.
“Pengetesan satu per satu bahan produk olahan untuk memastikan kehalalannya, sehingga usaha yang dijalankan konsumen tidak ada keraguan untuk membeli”, ucap mantan Kasi Haji Dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
Sejauh ini kata Mudhofar di Kabupaten Lumajang yang telah mendapatkan sertifikat halal angkanya diatas 4.000 prodak usaha, sementara pendaftar dari angka 10.000 lebih secara berurutan akan memperoleh sertifikat tersebut dari Fatwa MUI.
Kontributor Jatim : Emon
Komentar