Aktivis PW JPMI Pandeglang Menggelar Audiensi dengan ULP PLN Labuan

Berita, Daerah20 Dilihat
Iklan Beritarya.id

PANDEGLANG, Beritaraya.id – Presidium Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (PW JPMI) Pandeglang angkat bicara menyikapi kabel jaringan Wifi yang ada di Kabupaten Pandeglang dengan melakukan Audiensi dengan pihak ULP PLN Labuan Pandeglang Banten. Selasa, 19 September 2023.

Audiensi yang di hadiri oleh perwakilan dari Kordinator PW JPMI Pandeglang, Polsek Labuan, Vendor ULP PLN yang di selenggarakan di kantor ULP PLN Labuan, dengan masa audien 6 orang Aktivis Mahasiswa, pemuda serta para jurnalis.

Inline & Sidebar

Ketika awak media konfirmasi langsung kepada Kepala PLN labuan melalui via telpon whatsapp, dimana perusahaan wifi tidak ada ijin kepada PLN.

Ardiansyah selaku Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Labuan mengatakan bahwa tidak ada ijin secara tertulis kepada kami, dan kami juga sudah memerintahkan kepada tim untuk mengecek ke lapangan langsung, dan kami juga sudah kordinasi dengan Polres Pandeglang jadi mohon di tunggu update dari kami untuk selanjutnya.

Fikri Hidayatullah Presedium Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia menyampaikan bahwasanya kami merasa kecewa ketika hari ini kami melakukan audiensi sesuai dengan surat yang sudah di layangkan pada hari Jum’at 15/09/2023, sebelum kami lakukan audiensi kami menunggu konfirmasi dari ULP PLN sampai dengan waktu yang di jadwal kan belum ada balasan maka kami tetap melanjutkan audiensi ini,” ungkap Fikri.

Lanjut Fikri, sangat di sayangkan Manager ULP PLN Labuah tidak bisa hadir pada audiensi ini, sedangkan kami telah melayangkan surat audensi resmi.

“Pimpinan ULP PLN Labuan sedang di lapangan yakni di Kecamatan Cibaliung, informasi dari salah karyawan vendor ULP,” sambungnya.

Agil Koordinator Lapangan (Korlap) JPMI Pandeglang menerangkan, bahwa pihak ULP PLN Labuan berdalih bahwa hari dan tanggal audiensi tidak sama dan mereka minta dijadwalkan kembali.

“Terkesan tidak profesional dan tidak kooperatifnya pihak ULP PLN Labuan, membuat kami kecewa dan diduga pihak ULP PLN Labuan membiarkan kabel jaringan wifi milik swasta menempel di tiang-tiang listrik,” tuturnya.

Pantauan di lapangan, bahwa banyak sekali kabel jaringan wifi seperti Awinet, Sibernet, Wimate dan jaringan wifi lainnya yang menggunakan tiang-tiang listrik milik PLN.

Bagaimana fungsi pengawasan dan upaya penertiban kabel WiFi yang melanggar peraturan yang berlaku dari ULP PLN Labuan.

Kami minta adanya ketegasan Diskomsantik, Kementrian Kominfo, Kementrian BUMN dan APH dalam penindakan jika terjadi dugaan gratifikasi dan korupsi. Terangnya.

Kami dari PW JPMI Pandeglang Banten juga akan melakukan aksi demontrasi di ULP Labuan hingga ke tingkat pusat. Pungkas Agil.

Report : Hs/Ty/Biro Pandeglang

Editor : Redaksi

Komentar