Ratusan warga menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Pandeglang, Selasa 12 Agustus 2025.
Massa melempar sampah dan mengibarkan bendera One Piece sebagai simbol penolakan kerjasama pengelolaan sampah.
Kerjasama tersebut mengatur pengiriman 500 ton sampah per hari dari Tangerang Selatan ke TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong.
Koordinator aksi, Ahmad Yani, menilai kebijakan itu mengkhianati hak warga untuk hidup di lingkungan bersih.
“Kami menolak keras! Pandeglang bukan tong sampah daerah lain,” tegas Ahmad di hadapan peserta aksi.
Ia menyatakan tanah dan rumah warga tidak layak dijadikan tempat pembuangan sampah raksasa dari luar daerah.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Supriadi, memberi pernyataan berbeda dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Menurutnya, menolak kerjasama berarti menolak kemajuan Pandeglang, bahkan sampah pun bisa menjadi sumber keuntungan daerah.
Bupati Dewi Setiani turun langsung meninjau TPA Bangkonol bersama tim dan mendokumentasikan kunjungannya.
Dewi mengaku memahami kemarahan warga serta berjanji mengevaluasi UPT TPA Bangkonol dan mitra PD Pandeglang Berkah Maju.
Namun, massa aksi menilai peninjauan dan janji evaluasi belum cukup untuk menjawab tuntutan mereka.
Warga mendesak pemerintah daerah membatalkan kerjasama dengan Tangsel dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah lokal.
Aksi ditutup orasi sore hari, menyisakan tumpukan sampah sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah.(MAT)