Daerah

Kasatpol PP Bukittinggi Tegas Bantah Isu Suap dari Video Viral

10
Kasatpol PP Bukittinggi Joni Feri bersama Kabid Satpol PP Ryan memberikan penjelasan resmi terkait video viral isu suap. (Foto: Erik/Berita Raya)

Isu suap yang menyeret Kasatpol PP Bukittinggi akhirnya dijawab melalui konferensi pers resmi di Kantor Satpol PP Bukittinggi, Selasa (2/9).

Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, menegaskan tidak pernah menerima uang sewa dari pedagang kaki lima (PKL) di Jam Gadang.

Kronologi berawal saat penertiban gerobak PKL di kawasan pedestrian Jam Gadang, Minggu (24/8). Penertiban dilakukan karena pelanggaran aturan.

Dalam proses itu, seorang warga berinisial H menyebut kepada Kabid Satpol PP bahwa mereka sudah membayar kepada Kasatpol PP.

Pernyataan tersebut terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial. Publik pun menaruh curiga terhadap institusi Satpol PP.

Kabid Satpol PP Bukittinggi, Ryan, membantah klaim H. Ia menegaskan penertiban murni berdasarkan Perda, tanpa kaitan dengan pungutan liar.

Menurut Ryan, Satpol PP bekerja demi ketertiban umum. Tugas pokoknya bukan mencari keuntungan pribadi, melainkan menegakkan aturan daerah.

Kasatpol PP Joni Feri menyebut tuduhan yang beredar merugikan nama baik dirinya serta institusi Satpol PP Bukittinggi.

Ia menegaskan tidak ada kebijakan ataupun mekanisme yang memperbolehkan petugas menerima uang sewa dari pedagang.

“Penertiban dilakukan semata-mata untuk menegakkan Perda, tidak ada transaksi seperti yang dituduhkan,” ujar Joni Feri.

Joni mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi sepotong dari video tanpa verifikasi yang jelas.

Ia menambahkan, mekanisme pengaduan resmi terbuka bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan Satpol PP.

“Permasalahan ini telah saya sampaikan kepada Sekretaris Daerah selaku pimpinan,” tutup Joni Feri dalam konferensi pers.(ERK)

Exit mobile version