Tutup Iklan
Hukum & Kriminal

Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Proyek LRT

1
×

Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Proyek LRT

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Proyek LRT
BHW Direktur Utama PT Perentjana Djaja diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek LRT (dok: Penkum Kejati Sumsel/Berita Raya)

Sejauh ini, sebanyak 34 saksi telah diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan LRT Sumatera Selatan.

“Kejaksaan Tinggi Sumsel akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sumsel memberantas korupsi.(*)