Sejauh ini, sebanyak 34 saksi telah diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan LRT Sumatera Selatan.
“Kejaksaan Tinggi Sumsel akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.
Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten
Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sumsel memberantas korupsi.(*)