Tutup Iklan
Daerah

Minta Bantu Selesaikan Konflik Tanah Di Riau, Gubernur Syamsuar Minta Raja Juli Pulang Kampung

80
×

Minta Bantu Selesaikan Konflik Tanah Di Riau, Gubernur Syamsuar Minta Raja Juli Pulang Kampung

Sebarkan artikel ini

Beritaraya.id, Pekanbaru – Raja Juli Antoni resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN0  di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6/2022).  Raja Juli Antoni merupakan anak jati Riau. Ia lahir di Pekanbaru pada 13 Juli 1977.

Gubernur Riau Syamsuar mengaku bangga Raja Juli Antoni dilantik. Syamsuar langsung menghubungi Raja Juli Antoni mengucapkan selamat atas amanah baru tersebut.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Saya sudah sampaikan ucapan selamat tadi. Saya bilang tadi lewat telepon ke adinda selamat dan beliau bilang mau ke Riau, ya siap kita sambut,” kata Syamsuar, Rabu (15/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Syamsuar minta Raja Juli pulang kampung. Sebab banyak permasalahan konflik lahan dan Agraria yang harus dituntaskan di Bumi Melayu.

“Saya bilang ‘datanglah balik kampung, tolong bantu ini selesaikan konflik-konflik lahan di Riau ya. Baliklah, sujud syukur dulu’ saya bilang. Beliau siap dan nanti kita bantu agar masalah konflik lahan tuntas,” kata Syamsuar.

Syamsuar menyebut konflik lahan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Namun, konflik terbesar terjadi di Riau dan telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

“Pak menteri sudah sampaikan, pak presiden bilang masalah konflik jadi PR [pekerjaan rumah] dan saya lihat PR itu diberikan kepada adinda Juli Antoni yang juga putra Riau, ya sangat bersyukur kita, mudah-mudahan bisa bantu kita,” imbuh Syamsuar.

Polistisi Golkar tersebut menilai Raja Juli adalah putra berprestasi dan layak untuk mengisi jabatan wakil menteri. Tak hanya prestasi, Raja Juli juga aktif di sejumlah organisasi.

“Saya kenal betul beliau, sejak sekolah dan kuliah beliau aktif. Organisasi juga aktif  dan cerdas, jabatan itu layak. Tentu tugas bersama untuk menyelesaikan konflik di Riau,” katanya.

Diketahui, pelantikan para wamen negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Keputusan itu ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta, tertanggal 15 Juni 2022.