Daerah

Oknum Karyawan ACC Cabang Serang Diduga Tipu Warga Panimbang Rp. 26 Juta, ACC Cabang Serang Lepas Tangan

90
Oknum Karyawan ACC Cabang Serang Diduga Tipu Warga Panimbang Rp. 26 Juta, ACC Cabang Serang Lepas Tangan
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 50?

Seorang warga Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, mengaku ditipu oknum pegawai perusahaan pembiayaan kendaraan Astra Credit Companies (ACC) hingga mengalami kerugian Rp. 26 juta.

Korban berinisial RTS mengatakan niat awalnya adalah untuk melunasi angsuran mobil melalui ACC cabang Serang, namun justru tertipu oleh seseorang yang mengaku pegawai resmi.

“Saya ingin bayar lunas angsuran mobil saya. Lalu Pak Ade datang, mengaku dari ACC Serang dan menawarkan bantuan,” kata RTS, Sabtu (4/5) kemarin.

RTS menyerahkan uang Rp. 26 juta secara tunai di rumahnya di Kampung Soge Masjid RT 01 RW 07, disertai kuitansi dan jaminan berupa ijazah S1 sebagai bukti.

Setelah beberapa waktu, RTS curiga karena tidak ada konfirmasi pelunasan dari pihak ACC. Ia kemudian mengecek ke kantor ACC Serang dan mendapat fakta mengejutkan.

Pihak ACC membenarkan bahwa Ade Suriyatna pernah bekerja di perusahaan tersebut. Namun, statusnya telah diberhentikan sejak Agustus 2024 karena pelanggaran etik.

“Kami menerima laporan soal AS. Tapi dia sudah diberhentikan sejak Agustus tahun lalu. Itu tanggung jawab pribadinya,” kata AP, Kepala Penagihan ACC Serang.

Menurut AP, pihak perusahaan menolak bertanggung jawab atas dugaan penipuan tersebut dan menegaskan bahwa kewajiban cicilan tetap menjadi tanggung jawab atas nama nasabah.

“Kami tidak mau dilibatkan. Kredit tetap harus dibayar termasuk tunggakan. Perusahaan tidak mengganti kerugian karena itu bukan jalur resmi,” tegas AP.

Korban merasa dirugikan dan kini tengah mengupayakan langkah hukum agar pelaku segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta keadilan. Uang saya bukan sedikit. Saya hanya ingin kasus ini diusut dan uang saya kembali,” ucap RTS penuh harap.

Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke pihak berwenang dan kini masih menunggu proses hukum lebih lanjut dari kepolisian.(*)

Exit mobile version