Penyidik Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus online scam yang dikendalikan oleh warga negara China, Shi Zhengdi atau SZ, dengan peristiwa terbaru melibatkan penangkapan seorang operator di Bandung, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengonfirmasi penangkapan ini, di mana tersangka berinisial Heryanto atau H ditangkap hanya enam jam setelah bosnya diamankan di Abu Dhabi.
“Heryanto ditangkap di Bandung pada (28/6) oleh penyidik Ditsiber Bareskrim Polri. Dia merupakan salah satu anak buah dari SZ,” ungkap Himawan dalam keterangan kepada media pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Menurut Himawan, Heryanto mengaku menerima upah sebesar Rp 15 juta per bulan atas perannya sebagai operator dalam jaringan ini.
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menangkap SZ, yang diduga terlibat dalam ribuan kasus penipuan online yang menimpa warga negara Indonesia, dengan kerugian finansial mencapai ratusan miliar rupiah.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, menjelaskan bahwa SZ bukan hanya terlibat dalam penipuan online, tetapi juga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan jaringan internasional yang melibatkan korban dari berbagai negara.
“Pelaku ini terlibat dalam modus penipuan yang menyasar berbagai lapisan masyarakat dengan iming-iming lowongan kerja atau permintaan untuk like dan subscribe pada suatu konten,” kata Dani kepada wartawan.