Nasional

Peringatan HUT RI ke-79 di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung: Netralitas Kejaksaan Harga Mati dalam Pilkada 2024

24
Peringatan HUT RI ke-79 di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung: Netralitas Kejaksaan Harga Mati dalam Pilkada 2024
Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 di Kejaksaan Agung (dok: Puspenkum Kejagung/Berita Raya)

Kejaksaan diharapkan aktif menjaga ketertiban dan mencegah konflik, mengacu pada Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan, serta berkomitmen pada netralitas dalam pilkada.

Jaksa Agung mengingatkan untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 dengan penuh tanggung jawab dan menekankan pentingnya netralitas dalam penegakan hukum.

Menghadapi masa transisi kepemimpinan, Jaksa Agung meminta evaluasi kinerja penegakan hukum agar sesuai harapan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.

Menutup amanat, Jaksa Agung menyerukan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme untuk mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang.

Sumber : Siaran Pers Kejaksaan Agung

Exit mobile version