Tutup Iklan
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polda Riau Musnahkan 48,68 Kg Sabu, 14 Pelaku DiTangkap

117
×

Polda Riau Musnahkan 48,68 Kg Sabu, 14 Pelaku DiTangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Musnahkan 48,68 Kg Sabu, 14 Pelaku Digulung

Beritaraya.id, Pekanbaru – Ditresnarkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja, Kamis (19/5/2022).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus dengan tersangka 14 orang.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun didampingi Diresnarkoba Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kabid Humas Kombes Sunarto dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Kepala BNNP, serta perwakilan dari pihak Kejati Riau dan lainnya.

Brigjen Pol Tabana Bangun mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan 7 kasus yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

“Sebanyak 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja itu disita dari tangan 14 orang tersangka,” ujar Tabana.

Ke-14 tersangka yang ditangkap terdiri atas 12 orang pria dan 2 wanita. Peran para tersangka dalam jaringan mafia narkoba ini adalah sebagai bandar dan pengedar serta kurir.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.