Tutup Iklan
Berita

Polres Rohul Lakukan Penyekatan di 7 Titik, Sebanyak 56 Kendaraan Diputar Balik

105
×

Polres Rohul Lakukan Penyekatan di 7 Titik, Sebanyak 56 Kendaraan Diputar Balik

Sebarkan artikel ini

Berita, Rokan Hulu – Meski perkembangan asesmen Level PPKM di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah turun ke Level III, Petugas Gabugan dari Polres, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubugan Rohul terus melakukan penyekatan dan menindak pelanggar Prokes, sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Rohul

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK kepada Media Center Diskominfo Rohul Senin (23/8/2021) mengatakan tujuan dilakukan penyekatan untuk membatasi Mobilitas Kendaraan di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Wilayah yang dilakukan penyekatan, jelas Kapolres, dimulai Pukul 20.00 Wib s/d 23.00 Wib yang tersebar dibeberapa Pos di Wilayah Polsek, seperti lokasi penyekatan di Pos Kabun di Jl. Raya Kabun / Pasir Pengaraian KM. 92/93 Desa Batu Langkah Besar Kec. Kabun, perbatsan Rohul dengan Kampar.

Kemudian, di Pos Tandun dilakukan penyekatan di Simpang TB kecamatan Tandun KM. 124 Kab. Rohul atau diperbatasan Kab. Kampar Prov Riau. Pos Rokan IV Koto di Depan kantor Desa Koto Ruang Kec. Rokan IV koto yang perbatasan dengan Kab. Pasaman, Prov Sumbar.

Lanjut Kapolres, Pos penyekatan di Tambuasi di pusatkan di Depan Kantor Desa Sungai Kumango Kec. Tambusai Kab.Rohul yang berbatasan dengan Kab. Padang Lawas, Prov. Sumut. Kemudian, Pos Tambusai Utara di KM 24 Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rohul yang berbatasan dengan Rohil dan Labusel, Prov Sumut.

“Kemudian Pos Bonai Darussalam kita lakukan penyekatan di Jl. Lintas Kumu Duri Dusun II Kasang salak Desa Bonai Kec. Bonai Darussalam berbatasan dengan Kec. Mandau, Kab. Bengkalis. Sedangkan Penyekatan dalam Kota di Pasir Pengaraian kita pusatkan di Bundaran Ratik Togak, Kota Pasir Pengaraian Desa Pematang Berangan,” jelas Kapolres

Mantan Kapolres Meranti ini mengatakan kegiatan yang dilaksanakan selama penyekatan tersebut, petugas melakukan pengecekan bukti vaksin seluruh pengendara kendaraan di 6 titik Pos Penyekatan perbatasan dan 1 titik Pos Penyekatan dalam kota. Jika pengendara tidak dapat menunjukkan hasil vaksin atau surat Rapid Antigen, Petugas akan memutar balikan kendaraan pengendara.

“Jika pengendara tidak menunjukkan hasil vaksin akan diputar balikkan petugas, Ranmor yang diputar balik jenis Roda 2 ada 21 unit, Roda 4 ada 33 unit dan Roda 6 ada 2 unit yang diputar balikkan petugas,” kata Kapolres

“Sementara dari pemeriksaan pengendara yang tidak menggunakan masker total : 47 orang, tidak ada sertifikat vaksin 35 orang dan test antigen di Pos Penyekatan. Petugas juga tidak bosan-bosannya menghibau pengendara agar taat protokol kesehatan,” tambahnya.

Dari pelaksanaan penyekatan Pos tersebut, Kapolres Rohul berharap dapat mencegah mobilitas para pengendara untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Rohul serta terciptanya Kamtibmas yang kondusif dan masyarakat produktif di Rohul. (RED | RED)