Daerah

Sambut HUT RI ke-80, KNPI Pandeglang Kibarkan Merah Putih di TPA Bangkonol Sebagai Bentuk Protes

16
Momentum HUT RI ke-80, KNPI Pandeglang kibarkan bendera Merah Putih di TPA Bangkonol sebagai simbol penolakan kebijakan pengelolaan sampah. (Foto: istimewa)

PANDEGLANG – Peringatan HUT RI ke-80 di Pandeglang diwarnai aksi unik DPD KNPI yang menggelar upacara bendera di TPA Bangkonol.

Upacara tersebut berlangsung Minggu (17/8) di Kecamatan Keroncong. KNPI Pandeglang menjadikannya simbol kecintaan tanah air sekaligus bentuk kritik kebijakan pengelolaan sampah.

Ketua DPD KNPI Pandeglang, Saepudin, menegaskan pengibaran bendera dilakukan sebagai penolakan kerja sama Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangerang Selatan.

Menurutnya, kebijakan itu merugikan masyarakat dan berpotensi mencemari lingkungan. Pandeglang dikhawatirkan hanya dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Pemda gagal mengelola sampah lokal. Jangan sampai Pandeglang dijadikan tong sampah daerah lain,” tegas Saepudin di TPA Bangkonol. Minggu, 17 Agustus 2025.

Ia menilai langkah Pemkab tidak solutif dan melecehkan masyarakat. Pandeglang, kata dia, dikenal sebagai Kota Santri dan Seribu Ulama.

“Kebijakan ini pelecehan terhadap marwah daerah. Pemuda harus bersatu menolak keputusan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Penolakan serupa juga sebelumnya dilakukan warga Bangkonol. Mereka mendatangi kantor bupati sambil membawa sampah sebagai bentuk protes.

Aksi warga menuntut agar kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangsel dibatalkan. Mereka khawatir lingkungan tercemar dan kehidupan terganggu.

Seperti diketahui, perjanjian kerja sama ditandatangani 24 Juli 2025 oleh pejabat Pandeglang dan Tangsel, disaksikan wakil kepala daerah.

Perjanjian itu mengatur pembuangan 75.000 ton sampah Tangsel ke TPA Bangkonol hingga akhir Desember 2025.

Kerja sama berlaku empat tahun. Meski menuai penolakan, Pemkab Pandeglang tetap berkomitmen menjalankan kontrak yang sudah ditandatangani.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyatakan pengiriman sampah Tangsel akan dilanjutkan sesuai aturan hukum kontrak yang berlaku.(MAT)

Exit mobile version