Palembang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar coffe morning dan sekaligus diskusi bersama insan pers di Caramel Coffe Jalan Puncak Sekuning Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Rabu (6/12/2023).
Diskusi tersebut mengusung tema’ peran media dalam penyebaran informasi Pemilu dan Kepemiluan, yang dihadiri sebagai narasumber yaitu Komisioner KPU Sumsel Divisi Sosdikli Parmas dan SDM Rudiyanto Pangaribuan, Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Handoko dan Ketua PW IWO Sumsel Efran.
Dalam diskusi tersebut dibahas terkait pelaksanaan Pemilu di wilayah sengketa antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang yaitu di Tegal Binangun yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 134 Tahun 2022 masuk wilayah Kabupaten Banyuasin Sedang di wilayah 3 ribu warga Kota Palembang.
Terkait dengan hal tersebut, Handoko menegaskan bahwa tugas KPU adalah sebagai penyelenggaraan Pemilu yang mengikuti sebuah aturan PKPU tentang pendirian TPS dimana pendirian TPS tidak boleh berada diwilayah lain.
“Kami tidak ikut dalam konflik permasalahan batas wilayah tersebut, tetapi kami ikut aturan PKPU, karena yang sah dan berlaku adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 134 Tahun 2022 yang mengatur batas wilayah,” tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan Permendagri tersebut KPU Kota Palembang tidak boleh mendirikan TPS di wilayah tersebut, karena wilayah tersebut masuk wilayah Banyuasin.
“Oleh karena itu, KPU Kota Palembang mendirikan TPS di wilayah terdekat yang masuk wilayah Kota Palembang yaitu di SMAN 19 Palembang yang jarak tempuhnya dari rumah warga tersebut paling jauh berjarak lebih kurang 1,8 Kilometer,” ungkap Handoko.
Lebih lanjut Handoko menyatakan untuk mencegah terjadinya golput, KPU Kota Palembang tetap melakukan sosialisasi secara gencar kepada warga yang berada di 8 TPS tersebut agar memberikan hak suaranya dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
“Pada pelaksanaan Pemilu nanti, kemungkinan KPU Kota Palembang akan menyiapkan kendaraan bagi warga yang akan memberikan hak suaranya di TPS yang telah disiapkan oleh KPU Kota Palembang yang berada di SMAN 19 Palembang,” ucapnya.
Sementara itu, Rudiyanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program KPU Sumsel dalam hal sosialisasi dan partisipasi masyarakat untuk Pemilu legislatif dan Pilpres 2024 mendatang.
“Melalui kegiatan ini kita meminta dukungan dari teman-teman wartawan untuk ikut mensukseskan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 mendatang yang dipilih secara langsung, bebas, rahasia dan adil, karena wartawan merupakan garda terdepan dalam sebuah perubahan peradapan sebuah bangsa,”tutup Rudiyanto.