Tutup Iklan
Ekonomi

Bhutan Tembus Tiga Besar Pemilik Bitcoin, Indonesia Dominasi Pengguna Kripto Asia

4
×

Bhutan Tembus Tiga Besar Pemilik Bitcoin, Indonesia Dominasi Pengguna Kripto Asia

Sebarkan artikel ini

Negara kecil Bhutan kini menempati posisi ketiga dalam daftar pemilik cadangan Bitcoin terbesar dunia, menggeser Inggris dan Ukraina. Laporan dari Coincentral.com pada awal Juli 2025 mencatat bahwa Bhutan memiliki lebih dari 13.000 BTC senilai sekitar US$1,3 miliar atau setara Rp21,3 triliun (kurs Rp16.400). Jumlah tersebut mencerminkan sekitar 40 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Bhutan.

Seluruh cadangan Bitcoin Bhutan dikelola oleh Druk Holding & Investments (DHI), badan usaha milik negara yang juga mengelola sektor energi dan investasi strategis lainnya. Informasi mengenai cadangan ini terungkap lewat laporan investigatif dari Forbes dan CoinDesk, yang menyebut bahwa Bhutan telah melakukan aktivitas mining Bitcoin secara tertutup selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan energi hidro yang murah dan stabil.

Dengan lonjakan tersebut, Bhutan kini berada di bawah Amerika Serikat dan Tiongkok. Amerika Serikat tercatat memiliki lebih dari 200.000 BTC, sedangkan Tiongkok memiliki sekitar 194.000 BTC. Inggris dan Ukraina masing-masing memiliki sekitar 61.000 BTC dan 46.000 BTC, yang membuat keduanya turun dalam klasemen pemilik cadangan Bitcoin terbesar.

Sementara itu, Indonesia belum memiliki cadangan Bitcoin resmi sebagai aset negara. Namun, Indonesia menempati posisi ketiga dalam hal jumlah pengguna aset digital secara global. Data dari Chainalysis dan Plasbit menunjukkan bahwa per 2025, Indonesia memiliki lebih dari 23 juta pemilik kripto, di bawah India dengan lebih dari 90 juta pengguna dan Amerika Serikat dengan sekitar 50 juta pengguna. Hal ini menandai posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kripto ritel terbesar dunia.

Menurut laporan Bappebti yang dimuat Tempo.co dan situs resminya, jumlah akun kripto terdaftar di Indonesia mencapai 21,6 juta pada Oktober 2024 dan meningkat menjadi lebih dari 22,9 juta pada awal 2025. Sementara itu, analisis dari Indonesia Crypto Network mencatat nilai transaksi kripto nasional mencapai sekitar Rp650 triliun sepanjang 2024, naik signifikan dibanding Rp149 triliun pada tahun sebelumnya.

Besarnya jumlah pengguna kripto di Indonesia didukung oleh meningkatnya akses ke platform perdagangan digital seperti Indodax, Tokocrypto, Pintu, dan Rekeningku. Pemerintah melalui Bappebti mengatur aset kripto sebagai komoditas legal dan telah mendirikan Bursa Kripto Indonesia sejak 2023 untuk mengawasi aktivitas perdagangan digital tersebut. Pemerintah juga menerapkan pajak atas transaksi kripto dengan skema PPh final 0,1 persen dan PPN 0,11 persen.

Meski belum menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan negara seperti Bhutan, potensi pertumbuhan sektor aset digital di Indonesia tergolong tinggi. Laporan Sensor Tower yang dimuat GoodStats mencatat bahwa sesi penggunaan aplikasi kripto di Indonesia meningkat hingga 54 persen pada 2024, menandakan keterlibatan aktif pengguna dalam perdagangan digital.

Kasus Bhutan menunjukkan bahwa strategi digital berbasis aset kripto tidak hanya dijalankan oleh negara besar. Negara kecil pun dapat menjadi pemain utama jika memiliki visi jangka panjang, akses energi murah, dan infrastruktur yang mendukung. Di sisi lain, Indonesia dengan basis pengguna besar dan regulasi yang semakin matang, diperkirakan akan memegang peran penting dalam lanskap kripto Asia Tenggara di tahun-tahun mendatang.