Tutup Iklan
BeritaDaerah

Cegah Perundungan, Rektor Unilu Sarankan Lembaga Bentuk RJR

40
×

Cegah Perundungan, Rektor Unilu Sarankan Lembaga Bentuk RJR

Sebarkan artikel ini
Cegah Perundungan, Rektor Unilu Sarankan Lembaga Bentuk RJR

LUMAJANG, Beritaraya.id – Kasus perundungan terhadap anak di lingkungan pendidikan dapat di cegah dengan salah satu dengan cara keberadaan Rumah Justice Restorasi (RJR) yang bekerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) setempat, meskipun di Kabupaten Lumajang Jawa Timur angkanya tidak sebesar di luar kota atau kabupaten lainnya lembaga tersebut telah di bentuk.

Rektor Universitas Lumajang (Unilu) Dr. Sujatmiko, S.H., M.H., menyampaikan kepada kepada media ini, dengan adanya RJR yang digagas oleh Pengadilan Negeri (PN) kabupaten Lumajang yang di deklarasikan berada di SMA Negeri 2 Lumajang beberapa bulan lalu, sebagai wadah untuk memediasi permasalahan yang muncul di lingkungan sekolah dengan menghadirkan kedua orang tua murid.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Insyaallah pengukuhan RJR yang digelar di SMA Negeri 2 Lumajang beberapa bulan lalu, keberadaan rumah itu untuk memediasi jika terjadi permasalahan”, kata calon DPRD Kabupaten Lumajang dari daerah pemilihan Lumajang VII yang meliputi Kecamatan, Rowokangkung, Kecamatan Jatiroto dan Kecamatan Randuagung. Jum’at (06/10/2023).

Mantan Ketua DPD Golkar Lumajang itu juga menyampaikan peran penting orang tua menjaga moral sosial anak harus menjadi perhatian, pemahaman-pemahaman tidak jemu disampaikan oleh orang tua kepada putra putrinya supaya bila ada persoalan dengan teman mainnya tidak sampai terjadi kekerasan fisik.

Saran meminimalisir perundungan Sujatmiko berharap seluruh tingkat pendidikan dari SD sampai SMA sederajat hingga perguruan tinggi harus bahaya perundungan dan sangsi disosialisasikan agar kejadian serupa tidak sampai berulangkali terjadi.

“Kalau saya berpendapat semua sekolahan mulai SD sampai SMA sederajat, bahkan perguruan tinggi harus ada yang menyampaikan bahwa perundungan dan kontak fisik ketika ada permasalahan diantara mereka”, ucapnya.

Sujatmiko juga menyampaikan pendekatan yang perlu diperhatikan oleh pendidik dan orang tua murid adalah pemahaman agama, kegiatan untuk menjaga kerukunan antar sesama murid dapat dipupuk melalui kegiatan sosial salah satunya lewat Pramuka, PMI dan lainnya. (Emon).