“Hari ini yang telah sertijab ada Deden Deni sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi sebagian belum. Saya juga belum mendapatkan laporannya,” kata Pilar Saga Ichsan, ditulis Selasa, (4/1/2022).
Kendati demikian, Pilar menyebut, meski belum melakukan Sertijab, para pejabatan dilingkungan Pemerintah Kota Tangsel tetap boleh menjalankan tugas dan fungsinya.
“Sudah boleh walaupun nanti ada beberapa yang nomenklaturnya di ubah. Pada saat adanya Perwal (Peraturan Walikota, red) baru, nomenklatur di ubah nanti ada perubahan ulang,” tutupnya.
Diketahui, sebelumnya pada malam pergantian tahun 2022 lalu, Benyamin Davnie melakukan rotasi sedikitnya terhadap 190 pejabat dilingkungan Pemkot Tangsel
Namun, dari 190 pejabat yang di rotasi dan mutasi, terdapat sekitar 20 Kepala Dinas yang masih mengalami kekosongan jabatan.