Tutup Iklan
Ekonomi

IPO COIN Dibuka, Publik Soroti Struktur Pemegang Saham

12
×

IPO COIN Dibuka, Publik Soroti Struktur Pemegang Saham

Sebarkan artikel ini

Penawaran umum perdana saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi dibuka pada 2–7 Juli 2025, menarik sorotan publik setelah struktur pemegang saham mengungkap kehadiran nama Andrew Hidayat. COIN menjadi perusahaan kripto pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia, menawarkan 2,2 miliar saham (±15 % modal ditempatkan) dengan harga Rp 100 per lembar.

Menurut prospektus final tertanggal 30 Juni 2025 (dokumen lengkap di sini) serta laporan dari Stockwatch.id dan Kontan.co.id, terlihat bahwa PT Megah Perkasa Investindo (MPI) memegang 28,22 % saham COIN. MPI ini dikuasai oleh PT Mulia Mandiri Sukses (MMS), di mana sekitar 55 % sahamnya dimiliki oleh Andrew Hidayat.

Nama Andrew sempat dikaitkan kasus hukum seperti dugaan suap izin tambang dan barang rampasan negara yang pernah ditangani KPK pada 2015. Meski demikian, dalam surat pernyataan resmi yang termuat dalam prospektus tersebut, Andrew menyatakan bahwa ia bukan pemilik manfaat akhir PT Indobara Utama Mandiri (IUM) dan tidak memiliki afiliasi saat mengikuti lelang aset negara.

Bursa Efek Indonesia, melalui Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa riwayat hukum Andrew Hidayat bukanlah tindak pidana ekonomi atau keuangan sesuai Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021. Karena itu, keterlibatannya tidak melanggar syarat sebagai pemilik pengendali dalam perusahaan kripto.

COIN adalah induk dari PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), penyedia infrastruktur perdagangan dan penyimpanan aset digital yang telah mengantongi izin dari Bappebti sejak 27 Desember 2023. Sebagai pelopor bursa kripto Indonesia, COIN mendapat respons hangat dari investor meski pasar kripto masih bergejolak.

Prospektus juga menyebutkan bahwa dari hasil IPO sebesar Rp220,6 miliar, sekitar 85 % dana akan dialokasikan ke PT Central Finansial X (CFX) untuk kebutuhan infrastruktur digital, sistem keamanan, dan dukungan pasar derivatif kripto. Sisanya akan digunakan ICC untuk edukasi, riset, dan pengembangan ekosistem aset digital.

Para analis memperingatkan bahwa meski secara hukum tidak ada pelanggaran, reputasi nama besar seperti Andrew bisa memengaruhi persepsi publik terhadap integritas dan transparansi manajemen perusahaan.

Di sisi lain, antusiasme terhadap IPO ini tetap tinggi. Data dari CNBC Indonesia menunjukkan bahwa penawaran perdana COIN masuk dalam daftar emiten paling diminati pekan ini. Laporan Investing.com yang dikutip Warta Ekonomi menyebut COIN menargetkan dana sebesar Rp 220 miliar untuk mendanai ekspansi sistem dan integrasi teknologi blockchain.

Kontroversi seputar struktur pemegang saham ini mencerminkan dinamika lama dalam pasar modal Indonesia, di mana figur dengan riwayat hukum masih bisa memicu pro dan kontra. Namun hingga saat ini, tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan regulator yang terbukti.

Prospek COIN sebagai pionir bursa kripto Indonesia masih tergolong menjanjikan, asalkan perusahaan dapat menjaga kredibilitas, menerapkan keterbukaan informasi secara penuh, dan merespons keraguan publik dengan jelas.