Tutup Iklan
Berita

Jadi Inisiatif DPR, Puan: RUU TPKS Akan Disahkan pada 18 Januari 2022

69
×

Jadi Inisiatif DPR, Puan: RUU TPKS Akan Disahkan pada 18 Januari 2022

Sebarkan artikel ini
Jadi Inisiatif DPR, Puan: RUU TPKS Akan Disahkan pada 18 Januari 2022

JAKARTA, BERITARAYA.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan pada 18 Januari 2022 mendatang.

Demikian dikatakan Puan Maharani dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (11/01/2022).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Insya Allah hari Selasa, 18 Januari 2022, akan dapat disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah,” kata Puan Maharani.

Puan menyatakan, maraknya kasus kekerasan seksual menjadikan RUU TPKS sebagai kebutuhan hukum nasional yang harus segera dibahas.

Politisi Partai PDI Perjuangan itupun berharap RUU TPKS dapat memperkuat perlindungan dari tindakan kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban.

“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” tandasnya.