Tutup Iklan
Nasional

Jamintel Kejagung dan Danpuspom TNI Teken Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum

63
×

Jamintel Kejagung dan Danpuspom TNI Teken Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Jamintel Kejagung dan Danpuspom TNI Teken Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum
Jamintel Kejagung dan Danpuspom TNI Teken Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum (dok:Puspenkum/Berita Raya)

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto menandatangani perjanjian kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum. 

Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Selasa, 30 Juli 2024.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Dalam sambutannya, Danpuspom TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari amanat reformasi TNI untuk menjadikan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan dan keamanan. 

“Melalui kerjasama ini, TNI berkomitmen untuk fokus pada tugas-tugas negara dan melepaskan diri dari urusan sipil,” ungkapnya. 

Hal ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjalankan tugas sesuai kebijakan negara.

Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, menambahkan bahwa kerjasama ini menunjukkan kontribusi TNI dalam penegakan hukum. 

Dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki, TNI akan memperkuat institusi Kejaksaan.