Beritaraya.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelaskan keputusan pemerintah yang resmi menaikan harga BBM Subsidi dan Non Subsidi. Menurut Jokowi keputusan tersebut diambil Pemerintah dalam situasi yang sulit.
“Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM,” kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
“Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Pemerintah telah resmi memutuskan menaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite,Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Terkait kenaikan tersebut dijabarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Negara.
“Tanggal 3 september tahun 2022 pukul 13.30 WIB,pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga bbm subsidi antara lain pertalite dari 7.650 per liter menjadi Rp. 10.000 per liter, kemudian solar subsidi dari 5.150 per liter menjadi Rp.6.800 per liter, pertamax non subsidi dari 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.” ujar Arifin.
Ia juga menjelaskan penyesuaian harga tersebut berlaku satu jam dari konferensi pers tersebut dilangsungkan.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkan penyusuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB.” Pungkas Menteri ESDM