Tutup Iklan
Hukum & Kriminal

Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO ke Aparatur dan Warga Tanjungpinang Kota

10
×

Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO ke Aparatur dan Warga Tanjungpinang Kota

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, SH, MH saat menyampaikan materi sosialisasi pencegahan TPPO di Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/7). Sumber: Penkum Kejati Kepri

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/7/2025), melalui program BINMATKUM.

Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Tanjungpinang Kota dan dihadiri aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga setempat.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Tim Penerangan Hukum dipimpin Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, SH, MH, dan diikuti 60 peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Yusnar menyampaikan, TPPO adalah kejahatan transnasional yang sering menimpa perempuan dan anak dengan modus kerja palsu hingga pernikahan pesanan.

“TPPO merupakan bentuk perbudakan modern dan pelanggaran berat HAM,” ujar Yusnar di hadapan peserta.

Ia menjelaskan, TPPO dapat terjadi akibat kemiskinan, pendidikan rendah, dan kurangnya informasi yang valid di masyarakat.

Provinsi Kepri, menurut Yusnar, termasuk 10 besar daerah asal korban TPPO dan menjadi jalur transit menuju negara tetangga.

Dampak TPPO disebut menyebabkan trauma berat, pelecehan, bahkan kematian, serta merusak citra negara di mata dunia.

Langkah pencegahan dilakukan melalui edukasi, penguatan regulasi, pemberdayaan ekonomi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Peserta kegiatan diajak aktif melapor jika mendapati indikasi TPPO serta mengedukasi lingkungan sekitarnya.

Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo mengapresiasi langkah Kejati Kepri dan berharap kegiatan serupa digelar rutin.

Kejati Kepri menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memutus rantai perdagangan orang secara berkelanjutan.

Sosialisasi ini bagian dari upaya konkret Kejati Kepri menjadikan wilayahnya sebagai benteng pencegahan TPPO.

Sumber: Penkum Kejati Kepri