Sejauh ini, sebanyak 34 saksi telah diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan LRT Sumatera Selatan.
“Kejaksaan Tinggi Sumsel akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.
Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sumsel memberantas korupsi.(*)