Tutup Iklan
BeritaNasional

Ketua Kodim Bima-Jakarta: KPK RI Segera Investigasi Kerugian Negara Dalam Pembangunan Mesjid Agung Kab. Bima

77
×

Ketua Kodim Bima-Jakarta: KPK RI Segera Investigasi Kerugian Negara Dalam Pembangunan Mesjid Agung Kab. Bima

Sebarkan artikel ini
Ketua Kodim Bima-Jakarta: KPK RI Segera Investigasi Kerugian Negara Dalam Pembangunan Mesjid Agung Kab. Bima

Beritaraya.id, Jakarta – Pembangunan Mesjid Agung Kabupaten Bima yang baru selesai dirampungkan dan telah diresmikan oleh Bupati Bima penuh dengan skandal.

Menurut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB bahwa ada unsur kerugian negara dalam pembangunan Mesjid Agung Kabupaten Bima. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2021 yang mencatumkan ada pekerjaan pembangunan mesjid agung Kabupaten Bima pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang tidak sesuai ketentuan sehingga merugikan uang negara sebesar Rp.8,4 Milliar.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Menanggapi temuan tersebut, Rizal Pahlevi selaku Ketua Koordinator Mahasiswa Bima-Jakarta (Kodim Bima-Jakarta) menilai bahwa temuan BPK tersebut harus menjadi atensi khusus bagi KPK RI.

“Kami mendesak KPK RI agar segera koordinasi dengan BPK Perwakilan NTB untuk melakukan investigasi terhadap penyimpangan yang telah merugikan uang negara sebesar Rp.8,4 milliar dalam pembangunan Mesjid Agung Kabupaten Bima.” Ucap Rizal Pahlevi.

KPK RI juga harus segera melayangkan surat pemanggilan terhadap Bupati Bima (Hj. Indah Damayanti Putri), Ketua DPRD Kabupaten Bima (Ferryandi), dan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima (H. Taufik) serta beberapa pihak sebagai pelaksana atau kontraktor.

“Sudah saatnya KPK RI harus turun gunung, menyisir daerah-daerah yang potensi korupsinya besar seperti Kabupaten Bima saat ini. Hal ini dilakukan agar kehadiran KPK benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat diberbagai daerah. Tentu, ini juga sebagai perwujudan komitmen bangsa ini dalam rangka memerangi korupsi sampai ke akar-akarnya” Ujarnya lebih lanjut.

Sisi lain yang disorot oleh Rizal Pahlevi adalah soal penghargaan WTP (Wajar Tanpa Perkecualian) yang diperoleh Kabupaten Bima dalam beberapa tahun belakangan ini. Hal ini bertolak belakang dengan beberapa temuan BPK yang mengindikasikan bahwa Kabupaten sebagai daerah yang korup.

“Kami menduga, penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih oleh Pemda Kabupaten Bima didapat dengan cara-cara yang tidak profesional. Dugaan kami, bahwa kerugian negara sebesar Rp.8,4 milliar dalam pembangunan Mesjid Agung, sebagiannya telah digunakan untuk lobi-lobi agar mendapatkan penghargaan WTP. Disinyalir bahwa aktor yang berperan dalam hal ini berinisial AL” Tuturnya.