Tutup Iklan
Nasional

Korban Laka Tol Jakarta Cikampek KM 58 Dipastikan Dapat Santunan Dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya

38
×

Korban Laka Tol Jakarta Cikampek KM 58 Dipastikan Dapat Santunan Dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya

Sebarkan artikel ini
Korban Laka Tol Jakarta Cikampek KM 58 Dipastikan Dapat Santunan Dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan di Tol Jakarta - Cikampek KM 58 (dok: Istimewa)

Lebih lanjut kata dia, saat ini dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru ada satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.

“Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” ujarnya.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka akan memberikan update informasi, baik terhadap RSUD Karawang masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.

Di sisi lain, Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. 

Masyarakat, khususnya para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima. Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan segera beristirahat jika lelah dan mengantuk.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyampaikan, Kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses  identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar. 

“Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS Rosela,” ujarnya.