Daerah

Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Tangsel Pertanyakan Dana Pemberdayaan Masyarakat Setiap Kelurahaan

176

Yogast mempertanyakan kenapa dana pemberdayaan masyarakat itu tidak semuanya untuk Pemberdayaan kepada masyarakat, kenapa ada bagian untuk Infrastuktur juga.

Beritaraya.id, Tangerang Selatan – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Tangerang Selatan, Romlih Hidayat merespon terkait dana pemberdayaan masyarakat sebesar 600 juta untuk setiap kelurahan yang ada di Tangerang Selatan

Menurut Romlih bahwa penggunaan dana pemberdayaan masyarakat seharusnya diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa atau kelurahan.

“Sasaran akhirnya adalah peningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan di desa atau kelurahan” ungkap pria yang biasa di panggil Yogast, ketika di wawancarai oleh redaksi Beritaraya.id di kediamananya di wilayah Ciputat, Rabu (6/4/22).

Yogast mempertanyakan kenapa dana pemberdayaan masyarakat itu tidak semuanya untuk Pemberdayaan kepada masyarakat, kenapa ada bagian untuk Infrastuktur juga.

Ia mengkhawatirkan target utama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai, serta akan ada timpang tindih jika dimasukan infrastuktur juga.

“Bukannya sudah ada dinas-dinas terkait yang mengurusi infrastuktur ? ” tanyanya kembali

Dirinya menjelaskan bahwa pemberdayaan dan Pengembangan masyarakat adalah proses penguatan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan berdasarkan prinsip keadilan sosial, partisipasi dan kerja sama yang setara.

“Untuk mencapai kesuksesan program, terdapat empat prinsip yang harus dipegang, yaitu kesetaraan, partisipasi, keswadayaan dan kemandirian, serta prinsip berkelanjutan.” Jelasnya

Yogast menyarankan bahwa dana pemberdayaan masyarakat, harus berbasis gotong royong. Yang mana kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.

Diakhir wawancara Yogast, menegaskan bahwa Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara wilayah Tangerang Selatan akan mengawal dan mengawasi penggunaan seluruh anggaran dana tersebut.

“Kita akan menerjunkan tim untuk mengawal dan mengawasi di setiap kelurahan. Karena ini salah satu tugas kita dalam menyelamatkan aset negara” Tutupnya

Seperti diketahui Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan menggelontorkan anggaran pemberdayaan sebesar Rp600 juta tahun ini untuk setiap kelurahan atau sebesar 32 Milyar untuk 54 Kelurahan.

Walikota mengatakan bahwa dana tersebut merupakan dana pemberdayaan dan penyalurannya langsung ke Kelurahan.

Benyamin menambahkan hal itu dikarenakan sudah tidak adanya lagi dinas yang menaungi pemberdayaan masyarakat dalam penyalurannya jadi dikembalikan kepada kelurahan untuk mengatur keuangan pemberdayaan masyarakat tersebut.

“Karena sekarang di Dinas Pemberdayaan itu tidak ada lagi pemberdayaan masyarakat, adanya pemberdayaan anak dan perempuan. Jadi pemberdayaan masyarakat turun ke bawah dan otomatis anggaran kelurahan ditambah,” ungkapnya.

Untuk di ketahui pada tahun 2023 pemkot Tangsel akan merencanakan anggaran pemberdayaan masyarakat jadi Rp1 miliar per kelurahan.

“Mudah-mudahan saya harapkan untuk 2023 bisa mencapai 1 miliar,” ungkap Benyamin

Exit mobile version