“Ketika ingin mendapatkan rekomendasi, sang kandidat harus menawarkan uang Rp. 100 miliar. Jadi kemarin curhat, ketemu dia cerita ini penting, ‘berapa?’ ‘Rp100 miliar harus ada di rekening’ kata dia,” ujar Ujang dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Kamis, 18 Juli 2024.
Tidak hanya itu, Ujang menambahkan bahwa uang tersebut tidak boleh di simpan dalam satu rekening saja.
Setidaknya, dana tersebut harus di pecah dalam tiga rekening yang berbeda.
Ia menekankan pentingnya pemahaman ini sebagai bentuk pembelajaran tentang bagaimana membangun kualitas demokrasi, termasuk kualitas pilkada.
“Ini penting saya sampaikan sebagai bentuk pembelajaran bahwa bagaimana membangun kualitas demokrasi, termasuk membangun kualitas pilkada,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan bahwa salah satu calon kepala daerah juga harus menyerahkan uang muka atau DP senilai Rp. 3 miliar kepada satu partai politik hanya untuk mendapatkan tiga kursi di satu kabupaten.