Tutup Iklan
Daerah

Mengejutkan, Kepala Sekolah SMPN 17 Tangsel Batal Di Non Aktifkan Tapi Jadi Kepala Sekolah SMPN 23 Tangsel

393
×

Mengejutkan, Kepala Sekolah SMPN 17 Tangsel Batal Di Non Aktifkan Tapi Jadi Kepala Sekolah SMPN 23 Tangsel

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan Surat Keputasan Walikota Tangerang Selatan Nomor 821.2/Kep.59-Huk/2022 tentang Mutasi Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Atas Nama Eli Susilawati dan Kawan-kawan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Mengejutkan, Kepala Sekolah SMPN 17 Tangsel Batal Di Non Aktifkan Tapi Jadi Kepala Sekolah SMPN 23 Tangsel

Beritaraya.id, Tangerang Selatan – Kabar tentang batalnya penonaktifan Kepala SMPN 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Marhaen Nusantara, masih menjadi tanda tanya besar. Kepala Sekolah dan Lembaga pendidikan tersebut kini sedang disidik atas kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar.

Seperti di lansir dari Kabar6.com, Surat keputusan resmi penonaktifan Kepala SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Marhaen Nusantara, rencananya terbit hari ini (Red – Rabu, 30/3/2022) batal.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Ya rencananya. Tapi belum saya belum dapat laporannya,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo dikutip dari kabar6.com di lobi kantornya, Rabu (30/3/2022).

Bambang mengakui bahwa hasil audit dan rekomendasi dari inspektorat sudah terbit. Hanya dari dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangsel saja yang belum.

“Nanti kalo udah (dikabari). Udah diproses koq dari lama,” terang Bambang dari kendaraan dinasnya pamit melaju pergi.

Sementara itu dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangsel membenarkan bahwa status Marhaen Nusantara masih aktif sebagai kepala SMPN 17 Tangerang Selatan.

Photo : Istimewa
Photo : Istimewa

Akan tetapi satu hari setelah batalnya surat keputusan penonaktifan terhadap Kepala SMP Negeri 17 Tangsel tersebut, Redaksi Beritaraya.id menemukan bahwa Nama Marhaen Nusantara ikut dalam daftar Rotasi dan Mutasi Kepala Sekolah yang di lantik oleh Walikota Benyamin Davnie, Kamis (31/03/22).

Berdasarkan Surat Keputasan Walikota Tangerang Selatan Nomor 821.2/Kep.59-Huk/2022 tentang Mutasi Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Atas Nama Eli Susilawati dan Kawan-kawan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Nama Marhaen Nusantara, Berada di urutan no 57 atau terakhir dari daftar nama-nama para kepala sekolah yang di Mutasi oleh Pemkot Tangerang Selatan dan di Tempatkan di SMP Negeri 23 Tangerang Selatan.

Seperti di ketahui sejak mencuat kasus Korupsi Dana PIP di bulan Desember 2021 yang lalu, Marhaen diketahui menghilang dan kerap tidak masuk bekerja setelah kasus dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) diselisik Kejaksaan Negeri Tangsel.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menyerahkan sepenuhnya sanksi Kepala SMPN 17 Tangsel, Marhaen Nusantara, kepada pimpinan Pemerintah Kota Tangsel.

“(Sanksi) Ini lagi proses, baru dapat rekomendasi inspektorat. Kita lagi usulkan ke pimpinan terkait jabatan yang memutuskan kan pimpinan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, Senin, 14 Maret 2022, Di Kutip dari Medcom.id

Pihak Dindikbud dan Inspektorat Pemerintah kota Tangsel juga sudah membuat rekomendasi dan usulan sanksi kepada kepala SMPN 17 Tangsel yang diketahui tidak disiplin karena sering tidak masuk bekerja.

Deden meyakini sering tidak masuknya Kepala SMPN 17 Tangsel dilatarbelakangi kasus yang membelitnya saat ini.

“(Dua bulan tak ke sekolah), itu catatan kita. (Kepsek) sudah dipanggil sama inspektorat dan Dinas. Sebenarnya tidak terpisah dengan masalah yang sedang dihadapi, satu konteks dia menghadapi kasus itu,” ungkap Deden.