Tutup Iklan
Daerah

Muhammad Fikri Abdillah Tempuh Jalur Hukum Usai Difitnah di Media Sosial

4
×

Muhammad Fikri Abdillah Tempuh Jalur Hukum Usai Difitnah di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Muhammad Fikri Abdillah Tempuh Jalur Hukum Usai Difitnah di Media Sosial
Laporan Polisi Muhammad Fikri Abdilah ke Polrestabes Palembang (dok: istimewa)

Muhammad Fikri Abdillah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polrestabes Palembang, Senin (16/6) lalu.

Laporan dibuat setelah ia merasa dirugikan oleh tuduhan yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Fikri menilai tuduhan itu tidak berdasar serta telah mencemarkan nama baiknya di mata masyarakat luas.

“Pernyataan itu fitnah. Reputasi saya rusak akibat informasi yang tidak benar,” kata Fikri melalui keterangan tertulisnya. Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menyatakan langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan atas hak pribadi dan kehormatan dirinya.

Fikri berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar masyarakat bijak dalam menggunakan media digital.

Pihak Polrestabes Palembang menyatakan telah menerima laporan dan langsung memulai penyelidikan awal.

Dugaan pelanggaran mengarah pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bukti digital berupa tangkapan layar dan rekaman pesan turut disertakan dalam laporan pelapor.

Penyidik juga mulai mengumpulkan keterangan saksi guna memperjelas unsur pidana dalam kasus tersebut.

Fikri berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan memberikan kejelasan terhadap pencemaran yang dialaminya.

“Saya ingin nama baik saya pulih dan keadilan ditegakkan,” tutup Fikri. (**)