Beritaraya.id, Tidore – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyoroti tindakan brutal yang dilakukan oleh Anggota Satpol PP terhadap massa aksi Baratib di depan kantor walikota.
Aksi ini digelar terkait banjir di Desa Trans Maidi Kecamatan Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan, Kamis (24/3/2022) kemarin.
“Melihat tindakan represif yang dilakukan oleh pihak keamanan (Satpol PP – red). maka atas nama Ketua Umum PMII Cabang Tidore dan secara organisatoris mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak keamanan (satpol pp – red) terhadap massa aksi Baratib sebab, ini sudah tidak wajar dan tidak manusiawi,” kata Adnawati Umar Ketua Umum, Jumat (25/3/2022).
Menurutnya massa aksi berhak menyuarakan pendapat karena sudah diatur Undang-Undang.
“Soal penyampaian pendapat sudah diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998, massa aksi berhak menyampaikan Pendapat,
Pihak keamanan itu tugasnya hanya mengawal dan mengamankan masa aksi bukan jadi preman,” tegas Adnawati.
Adnawati meminta agar Kasatpol PP mengevaluasi anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan di lapangan.
“Saya meminta agar Kasatpol PP mengevaluasi anggota yang lakukan tindakan kekerasan di lapangan, dan juga pimpinan tertinggi selaku pengambil kebijakan (walikota – red) mengevaluasi agar tindakan premanisme ini tidak lagi terulang,” tandasnya.