Peristiwa tragis mengguncang warga Kampung Empang RT 02 RW 12, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, pada Senin malam (5/5/2025).
Seorang pria lanjut usia bernama Eman Sulaeman (64) tewas setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri, Rian Triana alias Jambul (38), yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Kejadian bermula sekitar pukul 23.30 WIB, ketika pelaku datang ke rumah ibunya, Entin Sumarni (57), untuk meminjam sepeda motor. Namun, permintaan tersebut ditolak sang ibu. Penolakan itu memicu kemarahan pelaku, yang langsung meluapkan emosinya dengan menyerang Entin secara fisik. Ia menggigit pelipis mata sang ibu hingga menyebabkan luka serius.
Melihat kekerasan itu, Eman Sulaeman yang tinggal bersebelahan mencoba melerai cekcok antara ibu dan anak tersebut. Namun nahas, pelaku yang tersulut emosi justru mengalihkan amarahnya kepada Eman. Ia memukul bagian belakang kepala korban dengan balok kayu hingga Eman tersungkur dan tidak sadarkan diri di teras rumah.
Warga yang mendengar kegaduhan dan tangisan segera berdatangan. Pelaku akhirnya diamankan oleh warga bersama Ketua RT setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Tim dari Polsek Banjaran dan INAFIS Polresta Bandung yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih di Kota Bandung untuk autopsi. Sementara sang ibu, Entin Sumarni, dirujuk ke RSUD Al Ihsan karena mengalami luka serius.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dalam konferensi pers pada Selasa (6/5/2025) mengungkapkan bahwa korban mengalami luka parah di bagian belakang kepala yang menjadi penyebab kematiannya.
“Pelaku kami amankan dan saat ini telah ditahan oleh Satreskrim Polresta Bandung. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat luka berat di kepala bagian belakang,” ungkap Kombes Aldi.