Berita

RKUD Provinsi Banten Resmi Kelola Bank Banten Lagi

96
Berita.press, Banten – Setelah sebelumnya dinyatakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten resmi kembali mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten.

“Alhamdulillah Jumat berkah 28 Mei 2021 / 16 Syawal 1442H RKUD Pemerintah Provinsi Banten sudah efektif kembali ke Bank Banten,” tulis Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, dalam unggahan di akun instagramnya, dikutip Sabtu, (29/5/2021).

“Terima kasih pak Gubernur, bu Kaban dan Karo Hukum. Kami akan jalankan TRUST yang diberikan kepada kami dengan sebaik-baiknya,” lanjut Agus.

Agus mengungkapkan, penunjukan kembali Bank Banten sebagai bank pengelola RKUD Provinsi Banten merupakan komitmen besar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) untuk mendukung perbaikan kinerja Bank Banten.

“Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten, kami optimis untuk segera mencetak laba dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kemajuan Provinsi Banten,” tegas Agus, dikutip dari salah satu media online.

Dengan berlakunya Keputusan Gubernur Banten tersebut, maka terhitung mulai Juni 2021 seluruh penggajian ASN Provinsi Banten akan kembali dilayani oleh Bank Banten.

“Penyaluran kredit kepada ASN Provinsi Banten akan menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat. Dan hal ini tentunya akan mendukung terlaksananya strategic turnaround Bank Banten pada 2021 ini,” tandasnya. (Red/MCMNEWS.ID)

Exit mobile version