Beritaraya.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pernyataan Rizal Ramli (RR) yang menyatakan dirinya sepakat akan menghapus threshold dan akan berjuang dari dalam sistem.
Mahfud menyatakan bahwa dirinya mempersilahkan menggugat PT ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya pastikan Rizal Ramli salah. Dia memang pernah ke rumah dan bilang akan menggugat Presidental Threshold 0% ke MK. Saya, bilang silahkan, bagus kalau MK mau memutus begitu,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/6/2022)
Mahfud menuturkan dirinya tidak setuju PT 0% atau 20%. Bahkan dia telah mengusulkan PT 4% di DPR.
“Tapi saya tak setuju 0% maupun 20%. Yang saya setuju dan sudah pernah saya usulkan di DPR adalah 4%. Mengapa?” tuturnya sambil bertanya.
Mantan Ketua MK ini menjelaskan mengapa dirinya menyetujui dan mengusulkan PT 4% di DPR.
Menurut UUD 1945 pasangan capres/cawapres diajukan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang diatur dengan UU. Saya usul agar parpol yang boleh mengusung pasangan adalah parpol yang sudah punya kursi di DPR yakni mencapai Parliamentary Threshold 4%. 4% adl bukti “resmi” punya dukungan rakyat,” tutur Mahfud.
Meski begitu, Mahfud mempersilahkan RR untuk kesekian kalinya menggugat PT ke MK.
“Meski begitu saya persilahkan RR jika untuk kesekian belas kalinya akan menggugat ke MK. Siapa tahu MK mengabulkan. Tapi saya selalu bilang, menurut MK, penentuan threshold itu ada di DPR, bukan di MK. Bagi MK boleh saja 0%, 4%, atau 20%, penentunya bukan MK melainkan legislatif. Sejak dulu begitu sikap MK,” tandasnya.