Beritaraya.id, Sumatera Selatan – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menghadiri pembukaan bimbingan Teknis Implementasi pendalaman aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Tahun 2022 di Ballroom Wyndham Opi Hotel, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel, Rabu (11/5/2022)..
Deru mengatakan bahwa kebetulan kegiatan ini dilakukan bertepatan pada bulan Syawal 1443, seluruh para operator aplikasi Siskeudes Kabupaten OKU Timur berkumpul, selain bertujuan mengikuti bimbingan teknis implementasi pendalaman aplikasi juga untuk kembali bermaaf-maafan.
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan Kabupaten OKU Timur lebih spesial dalam pengelolaan keuangan desa dan sangat minim terjadi pelanggaran penyalahgunaannya, karena sebelum adanya UU No.6 Tahun 2014, pada waktu dirinya menjadi Bupati Kabupaten OKU Timur telah membuat program Stimulasi Pembangunan percepatan Infrastruktur desa (Stippides).
“Pada saat itu kegiatannya belum ada aplikasi-aplikasi seperti ini dan apalagi saat ini sudah ada aplikasi Information Technology (IT) yang menunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berasal dari desa-desa itu sendiri maka tentunya ada moril tanggung jawab yang lebih,” jelas Deru.
Mantan Bupati OKU Timur ini juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur yang sudah menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pihak yang terkait agar terus memberikan bimbingan untuk meluruskan mens rea.
“Mudah-mudahan dengan niat yang baik dan terkawal dengan baik dapat menghasilkan produk yang terbaik, karena sebelumnya sudah saya sampaikan bahwa kita Lebih kepada pengawasan yang sifatnya preventif bukan represif, artinya kita memberikan bimbingan secara terus menerus, kecuali kalau mens rea yang tidak baik maka ditindak secara hukum,” ujar Deru.
Sementara itu, Kadis PMD OKU Timur Rusman juga mengungkapkan bahwa dalam laporan pengelolaan keuangan desa setiap tahunnya menggunakan aplikasi Siskeudes versi terbaru dan saat ini menggunakan Aplikasi Siskeudes versi 2.0.4 guna untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.
“Kalau semuanya sudah diberikan bimbingan teknis implementasi pendalaman aplikasi Siskeudes versi 2.0.4 oleh BPKP, maka setiap desa khususnya Kabupaten OKU Timur pengelolaan keuangan desanya akan lebih baik kedepannya, karena dengan aplikasi ini pengeloaan keuangan desa lebih transparan sehingga tidak ada lagi pengaduan-pengaduan terkait penyalahgunaan keuangan desa,” ujar Rusman.