Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan akan mulai menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Ciputat, pada Rabu, 2 Juli 2025. Rekayasa lalu lintas ini berlaku setiap pukul 05.00–08.00 WIB, kecuali pada hari libur.
SSA diberlakukan sebagai langkah awal mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Pasar Ciputat dan sekitarnya pada pagi hari.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, menjelaskan bahwa rekayasa ini dilakukan karena tingginya intensitas kendaraan dan banyaknya hambatan lalu lintas di Jalan H. Usman.
“Uji coba ini bertujuan untuk mengurangi konflik lalu lintas dan meningkatkan kelancaran kendaraan di jam sibuk,” kata Martha, Selasa (1/7/2025).
Hambatan dan Titik Konflik
Dishub mencatat penyempitan badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan. Jalan H. Usman yang memiliki lebar sekitar 7,2 meter hanya bisa digunakan sekitar 3,8 meter karena digunakan parkir kendaraan roda dua dan empat.
Selain itu, Dishub juga mendapati volume kendaraan yang cukup padat. Dalam satu jam, terpantau rata-rata 1.063 kendaraan melintas dari Jalan Aria Putra menuju Jalan KH. Dewantara, dan 672 kendaraan dari arah sebaliknya.
“Dengan sistem satu arah, titik konflik lalu lintas yang sebelumnya berjumlah 16 titik diharapkan turun hingga 60 persen,” ujarnya.
Tiga simpang utama yang menjadi fokus pemantauan konflik lalu lintas meliputi:
- Simpang Tiga Aria Putra–KH. Dewantara (4 titik konflik)
- Simpang Kantor Pos Ciputat (3 titik konflik)
- Simpang KH. Dewantara–H. Usman (9 titik konflik)
Penyesuaian Jalur dan Titik Parkir Alternatif
Sebagai penunjang SSA, Dishub menyiapkan lima titik kantong parkir alternatif untuk masyarakat dan pedagang yang beraktivitas di sekitar Pasar Ciputat, antara lain:
- Gedung Plaza Ciputat
- Kantor Pos Ciputat
- Parkiran Gang Bancet
- GOR Ciputat
- Masjid Agung Al-Jihad
Dishub juga mengatur rute alternatif dan arah sirkulasi lalu lintas di sekitar lokasi, termasuk penyesuaian jalur dari arah Jalan Aria Putra menuju Jalan Pendidikan, serta dari Jalan KH. Dewantara menuju Pasar Jumat dan sekitarnya.
Sosialisasi kepada masyarakat, pedagang, dan pemangku wilayah telah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan uji coba.
“Rekayasa ini merupakan hasil kajian lalu lintas yang sudah dipersiapkan beberapa bulan terakhir,” kata Martha.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Dishub Kota Tangsel mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan petunjuk yang telah dipasang. Pengguna jalan juga diminta membudayakan tertib berlalu lintas dan tidak memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan.
“Partisipasi dan dukungan warga sangat dibutuhkan demi kelancaran dan kenyamanan bersama,” tutup Martha.