Beritaraya.id, Kabupaten Purwakarta – Momentum pembahasan pertanggung jawaban sangat lah penting dalam rapat Gabungan Komisi DPRD Purwakarta tentang Pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (PPA) APBD Purwakarta 2021 sempat memanas, pasalnya Ketua DPRD setelah membuka Rapat namun Ditutup kembali dan pergi meninggalkan rapat tanpa alasan yang jelas.
Entah apa yang ada dalam benak ketua DPRD sehingga melakukan tindakan yeng diduga melawan konstitusi, aneh namun itu nyata terlihat oleh pantauan awak media dan OPD-OPD yang hadir dalam rapat paripurna.
Dengan lantang beberapa anggota DPRD menyuarakan protes nya dengan membacakan tatib nomor 1/2022 atas perubahan nomor 1/2019. PP 12/2018. paripurna agar rapat bisa dilanjutkan walaupun dengan kepergian ketua DPRD Ahmad Sanusi yang pergi saat Rapat sedang berlangsung.
Bakan, sejumlah Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dan PKS mengkritik keras atas kelakuan ketua DPRD yang hengkang dalam sidang paripurna sampai-sampai keluar kalimat Mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPRD.
Berdasarkan hasil kesepakatan semua. Sidang Pembahasan kembali dilaksanakan dengan pimpinan sidang wakil ketua 1 Sri Puji Utami dengan hasil diterima untuk diparipurnakan.
Sikapi hal demikian, Sekjen Pemuda Pancasila angkat bicara terkait ketua DPRD yang meninggalkan ruangan Rapat saat pembahasan pertanggungjawaban Pengguna anggaran 2021.
“Ketua DPRD harus Aspiratif, tidak baik kalo seorang Pimpinan meninggalkan ruangan disaat rapat,” katanya
Lanjut Papet, Jika Ketua DPRD mau main kayu jangan salahkan kami kalau gedung DPRD kami kepung, dan itu bisa dibuktikan kalo sampai paripurna untuk kepentingan rakyat tidak terlaksana.
“Jika sampai tidak terlaksana maka kami siap kepung gedung DPRD,” tegasnya.(SLI | RED)