Tutup Iklan
Berita

Evaluasi Dua tahun Jokowi-Amin, Aliansi Aktivis Nusantara Adakan Diskusi Publik

107
×

Evaluasi Dua tahun Jokowi-Amin, Aliansi Aktivis Nusantara Adakan Diskusi Publik

Sebarkan artikel ini
Evaluasi Dua tahun Jokowi-Amin, Aliansi Aktivis Nusantara Adakan Diskusi Publik

JAKARTA, BERITARAYA.ID – Dua tahun kepemimpinan Jokowi-Amin menimbulkan banyak kisah dalam situasi bangsa dan negara, baik itu situasi politik atapun situasi sosial kita. Beberapa kebijakan yang dianggap tidak memihak kepada masyarakat.

Selain itu situasi sulit yang ditimbulkan akibat dari pandemic covid-19 yang sangat berpengaruh pada situasi masyarakat saat ini, baik itu situasi medis atau kesehatan, dan juga seituasi ekonomi masyarakat yang sangat terdampak.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Hal ini memaksa pemerintah untuk segera memunculkan cara penangan situasi ini. Namun banyak pihak yang menilai penanganan yang dilakukan Jokowi-Amin tidak menjawab persoalan saat ini. Selain itu persoalan korupsi yang menjadi pembahasan uatama dalam pemerintahan Jokowi-Amin.

Baca Juga : Jelang Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, Presiden Harus Evaluasi Kinerja Semua Menteri

Atas dasar inilah kemudian muncul gerakan evaluasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-Amin, sebuah upaya untuk memberikan kritik atas dua tahun kepemimpinan presiden dan wakil.

Dalam upayanya, Aliansi Aktivis Nusantara mengadakan diskusi yang mendatangkan lima narasumber dari bidang yang berbeda, ada yang dari Pemerintah, Akademisi, ICW, relawan Jokowi, bahkan aktivis juga dihadirkan dalam diskusi tersebut.

Diskusi yang berlangsung pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 dengan tema Evaluasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-Amin berjalan dengan sangat seru, karena memunculkan dialog bahkan sampai pada perdebataan dari pihak yang mendukung dan mengkritisi Jokowi-Amin, artinya diskusi ini berjalan dengan objektiv.

Adapun penyampaian kelima narasumber, yaitu;
Dr. Hamrin, SH,. MH,. M.Si (Han), (Akademisi dari Kampus UNAS).
Indonesia adalah Negara Hukum

Dalam proses pembentukan undang-undang dasar, harus berdasar pada asas-asas pembentukan undang-undang yang bersifat terbuka. Begitu cepatnya pembentukan undang-undang yang dilakukan oleh badan legislative.

Monisyah (Ketua relawan saknas Jokowi-Ma’ruf).
Mengganti wakil presiden dari pihak ulama adalah pilihan yang tepat.
Menyukseskan proyek infrakstruktur bangsa Indonesia dari Kota sampai ke daerah secara menyeluruh, Tidak menginterfensi terhadap lembaga negara. Apresiasi negara lain kepada presiden jokowi dalam pengelolaan dan penanganan Pandemi covid-19, Dan penguasaan pertambangan oleh pemerintah Indonesia.

Dr. Saydiman Marto S.STP, M.Si (Kabag Dirjen Kemendagri).
Menjalankan visi kepala negara Indonesia yang kemudian melahirkan 9 misi, Pembangunan SDM, Melanjutkan pembangunan infrastruktur, Penyederhanaan regulasi, Reformasi Birokrasi, Transformasi Ekonomi.

Selama masa kepemimpinan 2 tahun Jokowi-Maruf
Dilakukan pilkada pada hampir keseluruhan daerah di Indonesia pada tahun 2020, Indonesia termasuk dalam penanganan Pandemi covid-19 dan pemberian vaksin secara cepat, Efektifitasnya penanganan krisis fiscal, Sahnya otsus Papua.

Jacky Jarewav SH. (Aktivis jakarta)
Omnibus law tidak hanya sampai pada penyederhanaan.
Cepatnya pengesahan undang-undang minerba yang dianggap bermasalah, Senyapnya pengesahan undang-undang, Terjadinya represifitas aparat terhadap mahasiswa dan buruh dalam aksi Undang-undang KPK, Penguatan Posisi Oligarki, Penolakan pembangunan smelter oleh kawan-kawan Papua.

Kurnia Ramadhana SH (Peneliti ICW)
Isu Pemberantasan Korupsi dalam masa 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Maruf yang hanya terbatas pada ucapan saja.
Kelirunya politik pemberantas korupsi, Isu penegakan hukum misalnya perkara kasus pinaki, Isu pembangkangan yang dilakukan oleh lembaga Negara.

Saat diskusi tersebut Faisal (mahasiswa fakultas hukum UNAS) Bertanya kepada pemateri, Apakah bisa dikatakan bahwa dalam masa kepengurusan Jokowi-Maruf, pembentukan undang-undang saling tumpang tindih?
Dalam pembuatan dan pembentukan undang-undang harus berdasarkan pada asas pembentukan undang-undang yaitu terbuka dan jelas. Kemudian dalam perubahan undang-undang terlalu cepat sehingga undang-undang yang dibuat belum siap secara utuh.

Dalam mengkritik Presiden Jokowi ada baiknya mahasiswa juga mengkritik diri terlebih dahulu, kenapa segala hal yang dilakukan oleh lembaga negara selalu disalah presiden?
Karena setiap Ketua lembaga negara dipilih dan diangkat dan diamanatkan oleh presiden, yang dikritik disini adalah posisinya sebagai presiden.

Pandangan-pandangan dari para narasumber di atas, serta tanggapan dari para peserta menunjukan bahwa diskusi berjalan dengan dinamis dan memberikan ruang bagi semua pihak, baik itu pihak yang mendukung kepemimpinan Jokowi-Amin, maupun pihak yang secara keras mengkritisi kepemimpinan Jokowi-Amin. Akhirnya dapat kita simpulakan bahwa dua tahun kepemimpinan Jokowi-Amin tidak dapat lepas dari berbagai masalah dalam semua aspek masyarakat, baik itu dalam budaya, sosial, atau ekonomi.

Yang akhirnya memaksa presiden untuk memunculkan ide-ide baru, bahkan strategi baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, karena itu masyarakat sebagai pihak yang telah memilih dan merasakan kepemimpinan Jokowi-Amin berhak menyampaiakn kritik jika memang strategi dan kebijakan yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, namun yang perlu diperhatikan adalah, mengkritik dengan bijak dan berdasarkan data yang jelas, agar kritikan tidak terkesan subjektiv dan berdasar pada tendensi semata. Negara masih memberikan ruang yang bebas untuk kita menyampaikan kritikan, maka mari kita berdayakan ruang itu.