Tutup Iklan
Nasional

Kasus Gratifikasi Gubernur Non Aktif Sulsel, Relawan Jokowi: Kenapa Pemberi Suap Belum Ditangkap KPK?

73
×

Kasus Gratifikasi Gubernur Non Aktif Sulsel, Relawan Jokowi: Kenapa Pemberi Suap Belum Ditangkap KPK?

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Berita Raya – Sejak dibentuknya Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tahun 2002 lembaga anti rasuah tersebut telah banyak menangkap pejabat negara, dari bupati, wali kota hingga Menteri. Bahkan para pengusaha nakal pun tak jarang turut ditangkap akibat perbuatan melawan hukum. Seperti merugikan keuangan negara atau menyuap serta gratifikasi.

Demikian yang menimpa gubernur non aktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) yang diduga menerima suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Seperti dikutip dari Kompas.com, Nurdin Abdullah ditangkap tangan oleh KPK beserta kedua rekannya, Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto pada Jumat 26 Februari 2021 yang lalu.

Selanjutnya Nurdin yang diduga menerima suap tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Minggu (28/2/2021).

Namun sayangnya hingga saat ini yang diduga pemberi imbalan atau suap kepada NA masih juga belum ditangkap oleh KPK. Seperti di kutip dari suara.com Rabu 29 September 2021, bahwa Yusman Yusuf sebagai orang kepercayaan salah satu kontraktor ternama di Sulawesi Selatan, Ferry Tanriady (FT) mengaku, bahwa eks ajudan NA pernah datang ke rumah Ferry Tanriady di Kota Makassar untuk menyampaikan pesan pimpinannya. Tak lain pesan itu untuk meminta biaya operasional kepada Ferry Tanriady. Kata Yusman uang itu dengan jumlah Rp2,2 miliar.

Terkait hal itu, relawan dan pendukung Presiden Joko Widodo, Komite Rakyat Nasional-Jokowi (Kornas-Jokowi) melalui Sekretaris Jenderalnya, Akhrom Saleh saat dimintai tanggapannya, ia menyayangkan jika Ferry yang diduga memberi imbalan kepada gubernur non aktif NA masih belum ditangkap oleh pihak KPK. Padahal Ferry Tanriady dalam pemeriksaan dan persidangan namanya selalu disebut-sebut.

“Saya menyayangkan aja kalau pemberi suap belum ditangkap. Padahal jelas pengakuan dari orang kepercayaannya Ferry, Yusman, bahwa ajudan NA pernah datang ke rumah Ferry untuk meminta dana operasional. Apalagi Ferry ini menyanggupi untuk memberikan uang itu kepada NA,” kata Akhrom, Kamis, (30/9/2021).

Apalagi lanjut Akhrom, jumlah dana dan barang buktinya telah disita oleh pihak KPK. “Saya kira ini kan sudah jelas ada barang buktinya. Jadi pertanyaannya, kenapa si pemberi suap belum ditangkap KPK?,” imbuhnya.

Menutup keterangannya, Akhrom menghimbau dan meminta kepada KPK untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, termasuk menangkap Ferry Tanriady yang diduga pemberi suap juga tercatat sebagai Bendahara Partai NasDem Provinsi Sulawesi Selatan tersebut. (RED | RED)