Tutup Iklan
Nasional

Lindungi Kenyamanan Investasi, Amin Ak Minta Wewenang IUP Dan HGU Ada Keterbukaan

20
×

Lindungi Kenyamanan Investasi, Amin Ak Minta Wewenang IUP Dan HGU Ada Keterbukaan

Sebarkan artikel ini
Amin Ak politisi PKS anggota DPR RI asal Jawa Timur (dok:Istimewa)

Kepastian hukum dan penerapannya menjadi kunci keberhasilan menarik investasi di Indonesia. Sebab Investor, baik swasta dalam negeri maupun investor asing membutuhkan kenyamanan berinvestasi, termasuk kepastian usahanya berjalan baik di Indonesia.

“Karena itu dugaan penyalahgunaan kewenangan izin usaha termasuk izin usaha pertambangan (IUP) maupun hak guna usaha (HGU) harus dibuka secara terang benderang untuk kenyamanan berinvetasi di Indonesia,” tegas Anggota Komisi VI, Amin Ak menanggapi pertanyaan awak media di Jakarta. Minggu, 17 Maret 2024.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Saat ini berkembang dugaan “abuse of power” oleh Ketua Satgas Penataan Pertanahan dan Penanaman Modal yang juga Menteri Investasi dan Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia. Bahlil diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait pencabutan dan pengembalian izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) lahan pertambangan dan perkebunan.

Dugaan abuse of power semakin kuat karena, Menteri Bahlil sendiri memiliki perusahaan pertambangan dan industri ekstraktif lainnya di bawah bendera PT Rifa Capital, PT Bersama Papua Unggul, dan PT Dwijati Sukses. Perusahaan-perusahaan tersebut, dirumorkan sering mendapatkan tawaran proyek pemerintah.

Belakangan Indonesia Police Watch (IPW) mendesak DPR membentuk Pansus untuk menyelidiki kasus ini. Pansus diharapkan bisa membuka persoalan ini dengan kewenangannya untuk menyelidiki, serta mengumpulkan data dan fakta dari berbagai pihak terkait.

“Ini harus dibuka seterang-terangnya agar publik tahu kebenarannya karena penting untuk menjamin kenyamanan investasi di Indonesia. Jika persoalan ini tidak dibuka terang benderang, investor baik dalam negeri maupun luar negeri akan was-was dengan keberlanjutan usahanya di Indonesia,” beber Amin.

Bisa dibayangkan, disaat mereka sudah berinvestasi dan mengeluarkan banyak upaya dan modal, kemudian tiba-tiba IPU dan HGU yang mereka tempati dipersoalkan. Kemudian jika dituding tidak mau bekerjasama, ijinnya akan dicabut.