Hukum & Kriminal

Merasa Diperas dan Diancam, Rahmat Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Sumbar

9

Seorang warga Silungkang Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Rahmat EP melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman ke Polda Sumbar.

Rahmat mengaku diperas oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan usai pemberitaan di media online republikpers.id.

Tulisan tersebut menimbulkan tekanan berat pada keluarga Rahmat hingga istrinya harus dilarikan ke rumah sakit.

Bahkan keluarga istrinya terpaksa menjual sepeda motor untuk memenuhi permintaan uang dari para oknum wartawan.

Rahmat didampingi kuasa hukumnya, Ismail Novendra, S.H yang akrab disapa Raja Tega mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Kepada petugas, Rahmat menjelaskan permintaan uang sebesar Rp12 juta oleh oknum wartawan berinisial AF.

AF mengaku mewakili S, penulis di republikpers.id, yang berjanji menghapus tulisan jika uang diserahkan.

Karena tak mampu membayar, Rahmat menawar hingga akhirnya disepakati Rp4 juta untuk menghapus tiga berita.

AF meminta uang dibagi untuk dirinya, penulis S, pemimpin redaksi, serta dua tokoh masyarakat di Silungkang.

Pada Jumat dinihari, Rahmat mentransfer Rp2,5 juta terlebih dahulu, namun tulisan belum dihapus oleh S.

Siangnya, Rahmat kembali mengirim Rp1,5 juta hingga total Rp4 juta, lalu berita langsung dihapus dari situs.

Kuasa hukum Rahmat, Ismail Raja Tega mendesak Polda Sumbar segera menetapkan tersangka agar masyarakat lain tak jadi korban.

“Polda Sumbar harus serius mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan hukum kepada korban pemerasan,” harapnya.

“Dan segera menetapkan tersangka terhadap pelaku dugaan pemerasan dan pengancaman yang di alami Rahmat,” pungkas Ismail Raja Tega.(*/Rls)

Exit mobile version