Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku perampokan terhadap lansia di Perumdam IV Dadok Tunggul Hitam. Padang, Kamis (17/7) dini hari.
Korban bernama Guslina (84), ditemukan bersimbah darah usai dipergoki keponakannya sendiri saat hendak melaksanakan tahajjud.
Pelaku diketahui bernama Syahrial alias Karanggon (51), yang merupakan keponakan kandung korban dan ditangkap di lokasi kejadian.
“Pelaku kami amankan di rumah korban, tempat kejadian perkara,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin. Jumat, 18 Juli 2025.
Saat olah TKP, pelaku berpura-pura menjadi saksi dan bahkan menunjukkan arah pelarian pelaku yang disebutnya “orang lain”.
Namun, polisi mulai curiga karena keterangan Yal Karanggon kerap berubah-ubah dan dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Padang dan menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh penyidik Satreskrim.
Akhirnya, Yal Karanggon mengakui bahwa dialah pelaku tunggal dalam aksi perampokan disertai penganiayaan terhadap korban lansia tersebut.
“Korban sudah menganggap pelaku seperti anak sendiri, namun kepercayaan itu dibalas dengan tindakan keji,” ujar Kompol Yasin.
Motif sementara diduga karena faktor ekonomi, namun polisi masih mendalami latar belakang aksi keji terhadap kerabat sendiri.
Perampokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku membawa kabur emas dan perhiasan usai menganiaya korban secara brutal.
Korban mengalami luka serius di wajah dan tubuh, dan saat ini masih menjalani perawatan medis akibat kekerasan tersebut.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolresta Padang, dan motif perampokan masih terus didalami pihak berwajib.
“Pengembangan masih berjalan. Info lanjutan akan kami sampaikan setelah penyelidikan selesai,” tutup Kompol Yasin.
Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada, bahkan terhadap orang-orang terdekat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.