TANGERANG SELATAN, BERITARAYA– Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Pamulang (Unpam), M Wildan, angkat bicara menyoal bentrokan antar organisasi mahasiswa yang terjadi di Kampus 3 Unpam Viktor, pada Minggu sore, (10/10/2021).
“Universitas Pamulang tidak membenarkan tindakan semacam itu. Lebih-lebih terjadinya di saat bangsa Indonesia berperang melawan pandemi Covid-19,” kata Wildan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mcmnews.id, Senin, (11/10/2021).
Baca juga : Pasca Penolakan dan Larangan Aksi Demo, 2 Mahasiswa UNPAM di Keroyok
Wildan menerangkan, Rektor sendiri telah mengeluarkan peraturan tentang kode etik dan tata tertib Mahasiswa Universitas Pamulang.
Dimana dalam pasal 6 ayat 9 lanjut Wildan, tentang larangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, susila dan ajaran agama.
Wildan mengungkapkan, pihak Unpam juga telah mendirikan tempat khusus untuk mengakomodir mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.
“Dalam rangka mengakomodir hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat serta membicarakan isu-isu teraktual di tingkat nasional, Universitas Pamulang telah mendirikan Rumah Mahasiswa dan Panggung Demokrasi yang bertempat di kampus 3 Universitas Pamulang,” tandasnya.
Artikel ini tayang pertama di MCMNEWS.ID